KOMPAS.com - Jelang libur akhir tahun Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru), lebih dari 15.000 tiket perjalanan DAMRI dilaporkan ludes terjual.
"Selama dua hari berjalan, sudah tercatat lebih dari 15.000 tiket ludes terjual menjelang H-3 perayaan Natal 2022," kata Corporate Secretary DAMRI Akhmad Zulfikri dalam keterangan tertulis yang Komaps.com terima, Sabtu (24/12/2022).
Fikri (sapaan Akhmad Zulfikri) melanjutkan, secara keseluruhan total tiket periode libur akhir tahun yang disediakan DAMRI pada periode 21 Desember 2022-8 Januari 2023 adalah lebih dari 900.000 tiket.
Baca juga: Rute, Jam Operasional, dan Tarif Bus Listrik DAMRI di Surabaya
Lebih lanjut, penjualan tiket perjalanan terhitung dari tanggal 21-22 Desember 2022 telah mencapai 15.398 tiket perjalanan jarak jauh, dan masih akan terus bertambah.
Dari total tiket yang terjual, terdiri dari layanan Bisnis 5.063 tiket perjalanan, layanan Eksekutif 7.067 tiket perjalanan, dan layanan Royal 3.268 tiket perjalanan.
Adapun dari 69.161 trip perjalanan yang dioperasikan DAMRI selama periode angkutan Nataru 2022/2023, rute yang paling diminati oleh pelanggan, yaitu tujuan Gambir-Tanjung Karang, Bandung-Metro, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Malang, dan Pontianak-Sintang.
Saat ini, volume penumpang DAMRI juga mulai mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Baca juga: DAMRI Siapkan 1.093 Bus untuk Angkut Penumpang Saat Nataru
"Berdasarkan data penjualan tiket, tercatat volume penumpang yang berangkat pada tanggal 23 dan 24 Desember 2022 merupakan angka tertinggi pada layanan Angkutan Antar Kota DAMRI, dengan rute trans jawa tujuan Surabaya, Malang, dan Lampung," ujarnya.
Maka, untuk mendukung dan melayani mobilitas pelanggan mudik Nataru 2022/2023, DAMRI mengerahkan beberapa rute angkutan antarkota di cabang bandara.
Termasuk di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Lampung, Pontianak, Bogor, Palembang, Jakarta, Cilacap, Palangkaraya, Banjarmasin, Purwokerto, Purworejo, Samarinda, Mataram, Denpasar, Makasar, hingga Malang.
DAMRI mengingatkan kembali kepada seluruh pelanggan agar memperhatikan syarat perjalanan yang merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 85 Kementerian Perhubungan Tahun 2022.
Persyaratan perjalanan itu meliputi:
a. Wajib vaksin ketiga (booster).
b. Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua.
c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
a. Wajib vaksin kedua.
b. Berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin.
c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Lihat postingan ini di Instagram
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan tiket, pengecekan jadwal, dan pembatalan tiket dapat melalui jalur online yakni aplikasi DAMRI Apps yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Andoid dan iOs.
Selain melalui aplikasi, pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui loket keberangkatan DAMRI, maupun agen resmi penjualan online yang sudah bekerja sama dengan DAMRI.
“Selama periode Nataru, DAMRI juga menyiapkan penyelenggaraan Posko yang menjadi pantauan nasional di antaranya Jabodetabek, Lampung, Palembang, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” tutup Fikri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.