Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketinggalan Barang Saat Naik KA atau di Stasiun, Catat Prosedurnya

Kompas.com - 27/12/2022, 14:19 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penumpang kereta api yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta atau di lingkungan stasiun, dapat segera melakukan langkah-langkah berikut.

Pertama, melaporkan kepada petugas antara lain kondektur yang sedang berdinas di atas KA, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: KAI Catat 154.000 Pelanggan KA Jarak Jauh pada Puncak Libur Natal 2022

Terutama, kata dia, pada saat KA tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.

Proses pelaporan barang tertinggal

Selanjutnya apabila ada laporan dari penumpang mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.

“Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan,” tutur Eva.

Setelah diketemukan, tambah dia, maka untuk proses penyerahan penumpang wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Lebih lanjut, dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Jika tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki KAI.

“Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA,” terang Eva.

Baca juga: Syarat Naik KA untuk Libur Akhir Tahun, Simak Aturan Vaksinasi

Ia melanjutkan, data pada sistem tersebut dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

Imbau penumpang KA perhatikan barang bawaan

Eva menyampaikan, Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para penumpang KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan saat melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama perjalanan KA.

Sebagai antisipasi, kata dia, penumpang juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih.

“Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, penumpang juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket,” tuturnya.

PT KAI menyediakan16.128 tiket kereta api dengan potongan harga khusus yang dapat dipesan oleh masyarakat.KOMPAS.com/DANDY BAYU BRAMASTA PT KAI menyediakan16.128 tiket kereta api dengan potongan harga khusus yang dapat dipesan oleh masyarakat.

Eva menyebutkan, barang bawaan memang merupakan tanggung jawab penumpang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com