KOMPAS.com - Kereta panoramic yang baru diluncurkan oleh PT KAI memiliki desain unik dan berbeda dari kereta lainnya di Indonesia.
Jika kereta pada umumnya memiliki atap tertutup, kereta ini memiliki kaca pada bagian atap sehingga penumpang bisa melihat ke luar.
Baca juga: Kereta Panoramic Pertama di Indonesia: Rute, Jadwal, dan Harga Tiket
Namun, dengan demikian, penumpang tidak akan menemukan rak barang bawaan seperti di kereta pada umumnya.
Lantas, di mana penumpang bisa menyimpan barang?
“Kami menyediakan fasilitas rak bagasi khusus di ujung gerbong kereta panoramic,” ujar Humas PT Kereta Api Pariwisata M Ilud Siregar, saat ditemui Kompas.com di Stasiun Gambir, Selasa (27/12/2022).
Oleh karena itu, kata dia, penumpang yang membawa koper atau tas berukuran besar lainnya tidak perlu khawatir.
Baca juga: 4 Perbedaan Kereta Panoramic dengan Kereta Biasa, Beratap Kaca
Kompartemen barang bawaan yang terletak di ujung lorong memang tidak terlalu besar. Namun, kapasitas maksimal kereta ini hanya 46 kursi, sehingga ruangan tersebut cukup untuk menampung barang bawaan.
View this post on Instagram
Jika berencana naik kereta ini, ketentuan barang juga harus diperhatikan. Aturannya mengikuti aturan kereta api pada umumnya.
“KAI telah memberlakukan aturan tentang volume barang bawaan penumpang yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api,” tambah Ilud.
Baca juga: Harga Kelebihan Bagasi Kereta Api, Segini Volume Barang Bawaan Maksimum
Ia menjelaskan salah satu aturannya, penumpang boleh membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimal 20 kilogram per orang.
Selain itu, volume maksimal 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
“Jika membawa barang yang melebihi berat dan ukuran sesuai ketentuan, boleh dibawa ke dalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi,” lanjut dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.