KOMPAS.com – Saat perayaan hari besar suatu agama di Indonesia, biasanya jadi hari libur nasional.
Contohnya adalah Hari Raya Natal dan Hari Raya Idul Fitri yang jadi momen libur paling dinanti.
Lalu, bagaimana dengan Hari Raya Galungan yang jatuh pada Hari Rabu (4/1/2022)? Apakah hari libur?
Adapun ketentuan apakah satu hari libur atau tidak di Indonesia, sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah sudah menetapkan kapan hari libur nasional dan cuti bersama.
Baca juga: Jetstar Tujuan Bali Putar Balik ke Australia, Menparekraf: Ada Miskomunikasi Internal
Dikutip dari Kompas.com, Senin (2/1/2023), keputusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hasilnya, memang ada dua hari libur nasional pada Januari 2023. Namun, hanya Tahun Baru pada Minggu, 1 Januari 2023 dan Imlek pada Minggu (22 Januari 2023).
Sementara itu, Hari Raya Galungan pada Rabu (4/1/2023) tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Diberitakan Kompas.com, Senin (2/1/2023), Hari raya Galungan adalah hari bagi umat Hindu untuk memperingati terciptanya alam semesta seisinya.
Hari Raya Galungan dirayakan setiap enam bulan Bali (210 hari), yakni pada hari Budha Kliwon Dungulan atau Rabu Kliwon wuku Dungulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.