Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Negara Ini Beri Aturan Masuk Khusus untuk Pendatang dari China

Kompas.com - 03/01/2023, 14:19 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah negara memberlakukan aturan terkait Covid-19 khusus bagi pelaku perjalanan dari China. 

Hal ini berkaitan dengan dibukanya perbatasan China mulai 8 Januari 2023, sementara tidak ada transparansi data terkait kasus Covid-19 di negara tersebut.

Padahal, sejumlah laporan mengatakan rumah sakit di China mulai kembali kewalahan menangani kasus Covid-19.

Baca juga: China Segera Buka Perbatasan, Warga Berbondong-bondong Pesan Tiket ke Luar Negeri

Seusai bertemu dengan perwakilan pemerintah China, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan mengeluarkan pernyataan yang meminta negara di Asia Timur tersebut kembali membagikan data spesifik dan real-time secara teratur tentang situasi epidemiologis di sana.

"WHO menekankan pentingnya pemantauan dan publikasi data yang tepat waktu untuk membantu China dan komunitas global merumuskan penilaian risiko yang akurat dan menginformasikan tanggapan yang efektif," kata WHO dalam situs resminya.

Negara dengan aturan khusus terhadap pendatang dari China

Berikut sejumlah negara yang sudah memberlakukan aturan khusus bagi pendatang dari China:

1. Korea Selatan

Pemandangan area sekitar Namsan Tower saat malam hari. Korea Selatan adalah salah satu negara yang memberlakukan aturan khusus bagi pendatang dari China.Shutterstock/monotrendy Pemandangan area sekitar Namsan Tower saat malam hari. Korea Selatan adalah salah satu negara yang memberlakukan aturan khusus bagi pendatang dari China.

Dikutip dari Kompas.com (1/1/2023), ibu kota Korea Selatan yakni Seoul memberlakukan pembatasan visa, membatasi penerbangan dari China, dan mensyaratkan pengetesan Covid-19 bagi pengunjung dari China.

2. Jepang

Wisatawan dari China harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 pada saat kedatangan di Jepang. 

Dikutip dari Kompas.com (2/1/2023), tes dilakukan dalam waktu tujuh hari sejak kedatangan. Jika pendatang yang bersangkutan mendapatkan hasil tes positif Covid-19, maka akan dikarantina selama tujuh hari di fasilitas yang ditunjuk.

Sementara jika tidak bergejala hanya akan dikarantina selama lima hari. Aturan ini sudah diberlakukan sejak 30 Desember 2022.

Baca juga: Jepang Wajibkan Tes Covid-19 bagi Semua Pendatang dari China

3. Malaysia

Pada 30 Desember 2022, pemerintah Malaysia mengumumkan mereka akan melakukan skrining gejala untuk semua pendatang yang masuk negara tersebut.

Mereka yang kedapatan memiliki gejala, terutama demam, akan dilakukan pengetesan Covid-19.

Malaysia juga akan melakukan pengetesan terhadap air limbah dari pesawat yang tiba dari China untuk mendeteksi jika ada varian baru.

Baca juga: Masuk ke China Tak Lagi Wajib Karantina, Mulai 8 Januari 2023

4. Taiwan

Mulai 1 Januari, Taiwan melakukan tes Covid-19 bagi pengunjung dari China. Semua penumpang yang tiba dengan penerbangan langsung dan kapal dari China harus menjalani tes PCR saat kedatangan.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com