Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Libur Panjang Tahun 2023, Minimal Bisa Libur 3 Hari

Kompas.com - 06/01/2023, 09:30 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Siapa yang baru awal tahun 2023, tetapi sudah menunggu kapan libur panjang selanjutnya? Bisa jadi, kamu salah satunya.

Merencanakan liburan untuk tahun 2023 pun sudah memungkinkan untuk dilakukan sejak bulan Januari.

Itu karena pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Daftar libur panjang tahun 2023

Menurut SKB tersebut, berikut Kompas.com rangkum daftar libur panjang tahun 2023 ini yang kamu bisa liburan minimal 3 hari.

Baca juga: Ada Libur Panjang Januari 2023, Bisa Liburan 3 Hari

Libur panjang ini adalah dengan mengombinasikan libur nasional, libur akhir pekan, dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Januari 2023

  • Libur panjang Imlek (3 hari)

Libur Tahun Baru Imlek tahun 2023 ini jatuh pada Hari Minggu (22/1/2023). Meski begitu, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yakni pada Senin (23/1/2023).

Salah satu sudut Kota Singkawang, Kalimantan Barat, yang dihias dengan lampion dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2569 tahun 2018.ARSIP PANITIA/EDO PAVO Salah satu sudut Kota Singkawang, Kalimantan Barat, yang dihias dengan lampion dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2569 tahun 2018.

Dengan begitu apabila kamu biasanya libur Sabtu dan Minggu, maka hari liburmu bisa mencapai 3 hari, yakni Sabtu (21/1/2023), Minggu (22/1/2023), dan Senin (23/1/2023).

April 2023

  • Libur panjang Wafat Isa Al Masih (3 hari)

Pemerintah telah menetapkan Hari Jumat (7/4/2023) merupakan hari libur Wafat Isa Al Masih.

Dengan demikian apabila digabungkan dengan libur akhir pekan setelahnya, maka hari libur bisa jadi 3 hari.

Ilustrasi lebaran, idul fitriSHUTTERSTOCK/Nature Style Ilustrasi lebaran, idul fitri

  • Libur panjang Idul Fitri (6 hari)

Masih pada Bulan April, ada libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444. Libur nasional ini memang jatuh pada akhir pekan Sabtu dan Minggu (22 dan 23 April 2023).

Namun, pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023), Senin (24/4/2023), Selasa (25/4/2023), dan Rabu (26/4/2023).

Mei 2023

  • Hari Buruh Internasional (3 hari)

Memasuki Bulan Mei 2023, kamu akan langsung disambut dengan libur panjang Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Senin (1/5/2023).

Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, listrik, BBM, membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta menolak tenaga kerja asing.MAULANA MAHARDHIKA Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, listrik, BBM, membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta menolak tenaga kerja asing.

Oleh karena itu jika digabungkan dengan libur akhir pekan sebelumnya, kamu bisa libur selama 3 hari.

Juni 2023

  • Hari Lahir Pancasila dan hari raya Waisak (4 hari)

Sama seperti Bulan Mei 2023, libur panjang juga akan menyambutmu saat memasuki Bulan Juni 2023.

Masyarakat antusias menerbangkan lampion pada puncak peringatan Tri Suci Waisak 2566 BE, di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/5/2022) malam.KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Masyarakat antusias menerbangkan lampion pada puncak peringatan Tri Suci Waisak 2566 BE, di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/5/2022) malam.

Itu karena pemerintah menetapkan Kamis (1/6/2023) sebagai libur nasional Hari Lahir Pancasila. Pada Jumat (2/6/2023) merupakan libur cuti bersama hari raya Waisak 2567 BE.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com