Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Libur Panjang Tahun 2023, Minimal Bisa Libur 3 Hari

Kompas.com - 06/01/2023, 09:30 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Jika digabungakn dengan libur akhir pekan Sabtu (3/6/2023) dan hari raya Waisak 2567 BE pada Minggu, maka kamu bisa libur selama 4 hari.

Desember 2023

  • Libur natal (4 hari)

Libur panjang selanjutnya jatuh pada Bulan Desember 2023 saat Natal pada Senin (25/12/2023) dan cuti bersama Natal pada Selasa (26/12/2023).

Jika digabungkan dengan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu sebelumnya, maka hari liburmu bisa 4 hari.

Itu dia daftar libur panjang tahun 2023. Kamu bisa dapat libur panjang tambahan jika bisa memanfaatkan jatah cuti. 

Baca juga: Sedih Usai Libur Panjang Tahun Baru, Ini 6 Cara Mengatasinya

Misal Idul Adha yang jatuh pada Kamis (29/6/2023). Kamu bisa mengambil cuti pada Jumat (30/6/2023), sehingga bisa libur 4 hari karena ditambah dengan Sabtu dan Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com