KOMPAS.com – Siapa yang baru awal tahun 2023, tetapi sudah menunggu kapan libur panjang selanjutnya? Bisa jadi, kamu salah satunya.
Merencanakan liburan untuk tahun 2023 pun sudah memungkinkan untuk dilakukan sejak bulan Januari.
Itu karena pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menurut SKB tersebut, berikut Kompas.com rangkum daftar libur panjang tahun 2023 ini yang kamu bisa liburan minimal 3 hari.
Baca juga: Ada Libur Panjang Januari 2023, Bisa Liburan 3 Hari
Libur panjang ini adalah dengan mengombinasikan libur nasional, libur akhir pekan, dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Libur Tahun Baru Imlek tahun 2023 ini jatuh pada Hari Minggu (22/1/2023). Meski begitu, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yakni pada Senin (23/1/2023).
Dengan begitu apabila kamu biasanya libur Sabtu dan Minggu, maka hari liburmu bisa mencapai 3 hari, yakni Sabtu (21/1/2023), Minggu (22/1/2023), dan Senin (23/1/2023).
Pemerintah telah menetapkan Hari Jumat (7/4/2023) merupakan hari libur Wafat Isa Al Masih.
Dengan demikian apabila digabungkan dengan libur akhir pekan setelahnya, maka hari libur bisa jadi 3 hari.
Masih pada Bulan April, ada libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444. Libur nasional ini memang jatuh pada akhir pekan Sabtu dan Minggu (22 dan 23 April 2023).
Namun, pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023), Senin (24/4/2023), Selasa (25/4/2023), dan Rabu (26/4/2023).
Memasuki Bulan Mei 2023, kamu akan langsung disambut dengan libur panjang Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Senin (1/5/2023).
Oleh karena itu jika digabungkan dengan libur akhir pekan sebelumnya, kamu bisa libur selama 3 hari.
Sama seperti Bulan Mei 2023, libur panjang juga akan menyambutmu saat memasuki Bulan Juni 2023.
Itu karena pemerintah menetapkan Kamis (1/6/2023) sebagai libur nasional Hari Lahir Pancasila. Pada Jumat (2/6/2023) merupakan libur cuti bersama hari raya Waisak 2567 BE.
Jika digabungakn dengan libur akhir pekan Sabtu (3/6/2023) dan hari raya Waisak 2567 BE pada Minggu, maka kamu bisa libur selama 4 hari.
Libur panjang selanjutnya jatuh pada Bulan Desember 2023 saat Natal pada Senin (25/12/2023) dan cuti bersama Natal pada Selasa (26/12/2023).
Jika digabungkan dengan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu sebelumnya, maka hari liburmu bisa 4 hari.
Itu dia daftar libur panjang tahun 2023. Kamu bisa dapat libur panjang tambahan jika bisa memanfaatkan jatah cuti.
Baca juga: Sedih Usai Libur Panjang Tahun Baru, Ini 6 Cara Mengatasinya
Misal Idul Adha yang jatuh pada Kamis (29/6/2023). Kamu bisa mengambil cuti pada Jumat (30/6/2023), sehingga bisa libur 4 hari karena ditambah dengan Sabtu dan Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.