Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Akan Perketat Syarat Masuk Jelang China Buka Perbatasan

Kompas.com - 07/01/2023, 18:06 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Thailand akan kembali memberlakukan syarat bukti vaksinasi Covid-19 minimal dua dosis kepada siapa saja yang ingin memasuki negara tersebut. 

Selain itu, turis asing yang akan melanjutkan perjalanan dari Thailand, menuju negara yang mewajibkan hasil tes RT-PCR negatif, juga harus memiliki asuransi perjalanan yang mencakup biaya perawatan terkait Covid-19.

Baca juga:

"(Asuransi perjalanan) ini akan memastikan pendatang dapat memenuhi biaya perawatan jika hasil tes Covid-19 mereka di Thailand positif," kata Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul, mengutip Bangkok Post, Kamis (5/1/2023).

Di sisi lain meskipun tidak ada persyaratan untuk tes Covid-19 sebelum memasuki Negeri Gajah Putih itu, Anutin meminta kepada mereka yang menderita penyakit pernapasan harus menunda kunjungannya sampai benar-benar pulih.

Latar belakang Thailand perketat aturan masuk

Kebijakan tersebut menurut Anutin bertepatan dengan bangkitnya kembali perjalanan dari negara China.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Asal China Akan Wajib Tes Covid-19 untuk Masuk ke Jerman

Meski ia tidak mengatakan kapan tindakan baru tersebut akan berlaku, tetapi para pejabat mengatakan persiapan harus dimulai sebelum kedatangan pengunjung dari China.

Ilustrasi Thailand.WIKIMEDIA COMMONS/CEPHOTO, UWE ARANAS Ilustrasi Thailand.

Sebelumnya, Thailand telah menghapus syarat bukti vaksinasi Covid-19, hasil tes Covid-19 dan ketentuan asuransi perjalanan pada Oktober 2022 lalu.

Namun, para pejabat Thailand meyakini dampak kurang baik kunjungan turis dari China dalam jumlah besar.

Baca juga: Uni Eropa Imbau Pelaku Perjalanan dari China untuk Tes Covid-19

Dampak itu adalah kemungkinan penularan Covid-19 di berbagai negara juga akan meningkat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com