Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Bisa Check-In Hotel Tanpa KTP? Simak Jawabannya 

Kompas.com - 08/01/2023, 21:15 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

4 alasan check-in hotel pakai KTP 

Berikut empat alasan check-in hotel wajib menunjukkan kartu identitas resmi, baik KTP, SIM, maupun paspor.

1. Konfirmasi pemesan

Kartu identitas digunakan sebagai konfirmasi bahwa pemesan kamar dan tamu yang datang check-in hotel, adalah individu yang sama.

“Hal ini diperuntukan sebagai konfirmasi pelaku reservasi dengan tamu yang datang ke counter (resepsionis) merupakan individu yang sama, sehingga hanya tamu yang melakukan reservasi saja yang dapat melakukan proses check-in,” terang Priska.

2. Pendataan 

Pihak hotel dapat melakukan pendataan tamu berdasarkan identitas resmi dari kartu identitas tersebut. Data tamu tersebut menjadi acuan analisis bisnis hotel.

“Bagi hotel nantinya data tersebut digunakan untuk analisis bisnis hotel melalui profiling tamunya,” kata Dyah.

Baca juga: Apakah Bisa Pesan Guling di Hotel? Simak Jawabannya 

Ilustrasi hotel.SHUTTERSTOCK/Boyloso Ilustrasi hotel.

3. Keamanan

Kartu identitas resmi juga berkaitan dengan faktor keamanan hotel serta para tamu. Ketika identitas tamu terekam di basis data hotel, maka lebih mudah untuk melakukan penelusuran saat dibutuhkan. 

4. Meminimalisasi tindakan penipuan

Kewajiban menunjukkan kartu identitas resmi saat check-in hotel juga dapat meminimalisasi tindakan penipuan oleh tamu hotel. Pasalnya, bisa jadi orang yang datang check-in bukanlah pemesan kamar jika tidak dibuktikan dengan kartu identitas.

“Hal ini untuk meminimalisir tindakan penipuan atau kecurangan dalam menginap,” kata Priska.

Baca juga: Jarang Diketahui, 5 Fasilitas Tambahan yang Bisa Dipesan di Hotel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com