KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, usul hari kejepit, atau hari kerja yang berada di antara hari libur, untuk dimasukkan sebagai hari libur nasional, sedang dalam pembahasan.
Sebab, menurut dia keputusan menjadikan hari kejepit sebagai hari libur nasional ini tidak bisa diambil secara sepihak saja. Diperlukan persetujuan dari lintas kementerian yang berwenang.
Baca juga:
"Kami terus konsisten mendukung dan membantu persiapan yang diperlukan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Upaya yang pihaknya lakukan termasuk koordinasi dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Agama.
Menurut Sandi, ditetapkannya hari kejepit menjadi libur nasional akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perjalanan wisatawan nusantara (wisnus).
Tentunya hal ini, kata dia, juga akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih besar.
"Pengoptimalisasian hari libur ini harus kita tingkatkan dalam target pencapaian perjalanan wisatawan nusantara dan perekonomian domestik yang lebih besar," ujarnya.
Baca juga: Indonesia Siap Sambut Turis China, Sandiaga: Asal Patuh Prokes
Adapun pada tahun 2023, Kemenparekraf sudah menargetkan perjalanan wisnus sebesar 1,2 miliar hingga 1,4 miliar perjalanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.