KOMPAS.com- Masyarakat dapat mengakses fasilitas Eazy Passport pada hari kerja (Senin-Jumat) pada periode Sabtu (7/1/2023) sampai dengan Rabu (25/1/2023).
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan, layanan Eazy Passport bulan ini dibuka untuk pemohon kelompok rentan.
“Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” tuturnya melalui keterangan resmi dikutip Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport Bisa Diakses Sampai 25 Januari 2023
Eazy Passport adalah layanan paspor dengan sistem jemput bola, dimana petugas akan mendatangi tempat pemohon paspor, sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi, seperti dikutip dari laman Ditjen Imigrasi.
Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan, Eazy Passport bulan ini dikhususkan bagi pemohon kriteria kelompok rentan atau kelompok prioritas.
Meliputi, anak-anak usia balita 0-5 tahun, lansia usia 60 tahun ke atas, serta penyandang difabel.
“Jadi, khusus bulan ini dikhususkan untuk layanan prioritas,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Apa Itu Paspor Simpatik? Ini Pengertian, Cara Pembuatan, dan Biayanya
Selain itu, khusus untuk bulan ini tidak ada jumlah minimal pemohon untuk mendapatkan layanan Eazy Passport. Khusus kantor imigrasi di wilayah DKI Jakarta, Eazy Passport juga akan didukung dengan Mobil Layanan Paspor.
Biasanya,untuk menikmati layanan Eazy Passport tersebut dilakukan secara kolektif. Jadi, pemohon Eazy Passport dapat mengumpulkan 30 – 50 orang yang hendak mengajukan pembuatan atau penggantian paspor
Perwakilan atau penanggung jawab kelompok dapat langsung menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk mengajukan layanan Eazy Passport.
Baca juga: Cara Membuat Paspor Secara Offline, Simak Caranya
Biaya layanan Eazy Passport sama dengan layanan pembuatan paspor pada umumnya, yakni Rp 350.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik 48 halaman.
“Tarif tidak ada perubahan, Rp 350.000 untuk paspor biasa dan Rp 650.000 untuk e-paspor,” kata Achmad.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.