Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Paspor Terkuat di Dunia 2023, Indonesia Naik Peringkat

Kompas.com - 11/01/2023, 13:49 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jepang ada di peringkat pertama daftar paspor terkuat di dunia 2023, berdasarkan laporan Henley Passport Index, yang dirilis oleh konsultan kewarganegaraan dan kependudukan global Henley & Partners pada kuartal pertama tahun ini.

"Menduduki peringkat pertama, pemegang paspor Jepang dapat menikmati akses bebas visa ke 193 negara di seluruh dunia," bunyi laman resmi Henley & Partners, Selasa (10/1/2023).

Baca juga:

Sementara itu, di peringkat kedua ada Singapura dan Korea Selatan. Pemegang paspor kedua negara tersebut dapat mengunjungi 192 negara tanpa visa.

Dilansir dari laman resminya, Henley Passport Index mengacu terhadap data dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) yang kemudian dikembangkan oleh tim riset dari Henley & Partners. 

Ilustrasi stempel di paspor Indonesia.Dok. Shutterstock/SASTRAVILA Ilustrasi stempel di paspor Indonesia.

 

Pemeringkatan ini dilakukan terhadap 199 paspor di dunia dan diperbarui sepanjang tahun, termasuk ketika ada perubahan kebijakan visa.

 

"Indeks Paspor Henley mengukur akses bebas visa ke 227 negara di dunia," kata Ketua Henley & Partners, Dr. Christian H. Kaelin.

Baca juga: Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2022, Indonesia Nomor Berapa? 

Berikut daftar 10 paspor terkuat di dunia pada tahun 2023, menurut Henley Passport Index:

  1. Jepang (193 tujuan)
  2. Singapura, Korea Selatan (192 tujuan)
  3. Jerman, Spanyol (190 tujuan)
  4. Finlandia, Italia, Luksemburg (189 tujuan)
  5. Austria, Denmark, Belanda, Swedia (188 tujuan)
  6. Perancis, Irlandia, Portugal, Inggris Raya (187 tujuan)
  7. Belgia, Republik Ceko, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Amerika Serikat (186 tujuan)
  8. Australia, Kanada, Yunani, Malta (185 tujuan)
  9. Hongaria, Polandia (184 tujuan)
  10. Lituania, Slovakia (183 tujuan)

Paspor Indonesia naik peringkat di Henley Passport Index

Cara membuat paspor dengan masa berlaku 10 tahun, syarat, dan biayanyaSHUTTERSTOCK/ALII SHER Cara membuat paspor dengan masa berlaku 10 tahun, syarat, dan biayanya

Menurut peringkat Henley Passport Index, paspor Indonesia ada di urutan ke-75 dalam daftar paspor terkuat di dunia tahun 2023.

Dibandingkan dengan tahun lalu, jika dilihat dari laman Historical Ranking di situs web Henley & Partners, paspor Indonesia naik satu peringkat tepatnya dari urutan ke-76 dengan akses bebas visa ke 72 negara.

Namun, pada tahun 2023, pemegang paspor Indonesia hanya bisa mengakses 71 negara terkait bebas visa.

Baca juga:

Jika dibandingkan dengan negara lainnya, misalnya Malaysia, negara tetangga tersebut menempati peringkat ke-14. Pemegang paspor Malaysia bisa mengakses 179 negara di seluruh dunia. 

Kemudian kekuatan paspor Timor-Leste juga berada di atas Indonesia lantaran menduduki peringkat ke-58 dan bisa mengakses 94 negara di seluruh dunia dengan bebas visa.

Baca juga: Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport Bisa Diakses Sampai 25 Januari 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com