Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji 2023 Lebih dari 200.000, Simak Tips Bikin Paspor Haji

Kompas.com - 11/01/2023, 16:26 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 diberikan total untuk 221.000 jemaah, berdasarkan kesepakatan penyelenggaran ibadah haji 1444 H/2023 M yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Selasa (10/1/2023).

Menanggapi kebijakan tersebut, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh memberikan tips persiapan permohonan paspor haji.

Baca juga:

“Bagi jamaah haji yang baru pertama kali membuat paspor, mohon mempersiapkan surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota setempat," kata Achmad, dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, Rabu (11/1/2023).

Tak hanya itu, ia menambahkan, ada beberapa dokumen lain yang perlu dipersiapkan. 

"Dokumen lainnya yang juga harus dilampirkan yaitu KTP, KK (Kartu Keluarga), akta kelahiran, buku nikah/ijazah, dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama,” imbuhnya.

Baca juga: Aturan Baru Umrah, Perempuan Boleh Pergi Tanpa Mahram

Lebih lanjut, kata dia, apabila pemohon hanya memiliki satu kata dalam namany, maka yang bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman 4 dan 5).

"Untuk perjalanan haji, nama jamaah harus terdiri dari tiga kata di paspor," terang Achmad. 

Layanan paspor haji bisa dari rumah

Ilustrasi ibadah haji.Unsplash Ilustrasi ibadah haji.

Achmad menambahkan, untuk mempermudah jemaah haji, penyelenggara haji atau instansi terkait dapat mengajukan layanan Paspor Jemput Bola.

Dengan layanan ini, jemaah haji tidak perlu pergi ke kantor imigrasi.

"Petugas yang akan datang ke tempat yang telah ditentukan, khusus untuk wawancara dan biometrik para jemaah,” tambahnya. 

Baca juga:

Sebagai informasi, kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Arab Saudi.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Tahun ini juga tidak ada pembatasan usia sehingga jamaah berusia di atas 65 tahun bisa diberangkatkan," pungkasnya. 

Baca juga: Sejarah Shafa dan Marwah, Dua Bukit dalam Ibadah Haji dan Umrah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com