Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda Indonesia, Ada Usia Kehamilan

Kompas.com - 13/01/2023, 11:45 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menerapkan persyaratan khusus bagi penumpang yang sedang hamil.

Persyaratan ibu hamil naik pesawat wajib dipenuhi demi keselamatan sang ibu dan calon buah hati.

Baca juga: Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2022

“Ibu hamil diizinkan terbang bersama Garuda Indonesia sesuai dengan kondisi dan usia kehamilannya,” tulis Garuda Indonesia dalam laman resminya, dikutip Jumat (13/1/2023).

Meskipun diperbolehkan dengan syarat, ibu hamil diimbau berkonsultasi lebih dulu dengan dokter kandungan masing-masing sebelum naik pesawat demi faktor keselamatan.

Baca juga: Garuda Indonesia Beri Promo Tiket Pesawat, Jakarta-Singapura PP Rp 3,7 Juta

Ilustrasi ibu hamil naik pesawatShutterstock/Prostock Studio Ilustrasi ibu hamil naik pesawat

Syarat ibu hamil naik pesawat Garuda Indonesia

Berikut syarat ibu hamil naik pesawat dari Garuda Indonesia, seperti dikutip dari laman resminya.

1. Ibu hamil dengan kehamilan single atau kembar, kehamilan normal, tidak ada komplikasi, dan usia kehamilan di bawah 32 minggu, diperbolehkan terbang.

2. Ibu hamil dengan kriteria di atas, wajib melampirkan Medical Information Form (MEDIF).

Pengertian MEDIF adalah formulir dari Garuda Indonesia berisi informasi rahasia yang memungkinkan departemen medis maskapai penerbangan, untuk menilai kesehatan penumpang untuk melakukan perjalanan.

MEDIF bisa diunduh link berikut atau dengan menghubungi Garuda Sentra Medika (GSM).

Baca juga: Naik Pesawat Bikin Mudah Lelah? Ternyata Ini Sebabnya

Ilustrasi kabin Garuda Indonesia.Dok. UNSPLASH/Edwin Petrus Ilustrasi kabin Garuda Indonesia.

3. Ibu hamil dengan kriteria di atas, wajib melampirkan Form of Indemnity (FOI) atau surat pernyataan yang tersedia di bandara saat check-in

5. Jika seorang ibu hamil dengan kriteria di atas, terlihat tidak sehat saat check-in, maka diperlukan MEDIF dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika untuk melanjutkan penerbangan.

6. Ibu hamil dengan kehamilan komplikasi dan usia kehamilan di bawah 32 minggu wajib melampirkan MEDIF, FOI, dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika.

Adapun MEDIF bagi ibu hamil dengan kriteria tersebut, harus diperoleh dan disetujui Garuda Sentra Medika minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

Baca juga: Mengapa Ponsel Harus Airplane Mode Saat Naik Pesawat?

Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia. SHUTTERSTOCK/LEONY EKA PRAKASA Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

7. Ibu hamil dengan kehamilan single atau kembar, kehamilan normal, dengan atau tanpa komplikasi, dan usia kehamilan 32-36 minggu  wajib melampirkan MEDIF, FOI, dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika.

Adapun MEDIF dan FOI bagi ibu hamil dengan kriteria tersebut, harus diperoleh dan disetujui Garuda Sentra Medika minimal tujuh hari sebelum keberangkatan

8. Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 36 minggu tidak diizinkan melakukan perjalanan.

Baca juga: 5 Tips Naik Pesawat dengan Anak agar Tidak Rewel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com