Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Usulan Hari Kejepit Jadi Libur Nasional Sedang Digodok Bertahap

Kompas.com - 17/01/2023, 08:07 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, progres usulan libur pada hari kejepit nasional (harpitnas) kini masih dalam pembahasan.

Pembahasan itu dilakukan bersama kementerian dan lembaga, serta kemungkinan akan diterapkan secara bertahap.

"Sudah kami sosialisasikan juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bagaimana kita tahun ini, mungkin akan dimulai dari beberapa dulu, jangan langsung semua hari libur kita yang jumlahnya belasan itu," tutur Sandiaga.

Baca juga: Tanggapi Sandiaga Soal Waterpark dan Sushi Mentai, Kadispad DIY: Ada Banyak di Yogyakarta

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf di Gedung Sapta Pesona, Senin (16/1/2023).

Upayakan libur 3 hari atau long weekend

Misalnya, sambung dia, bila tanggal merah jatuh pada hari Minggu atau Sabtu maka (harpitnas) bisa dikedepankan ke hari Jumat, atau dimundurkan ke hari Senin.

Dengan demikian, long weekend ini akan menambah dari tiga momen liburan panjang yang selama ini mejadi penyumbang pergerakan wisatawan nusantara, yaitu Lebaran, Natal, dan tahun baru, serta liburan sekolah.

Ilustrasi liburan.PEXELS/Artem Beliaikin Ilustrasi liburan.

Sebab, menurut Sandi, keberadaan long weekend tentunya berdampak pada produktivitas para pekerja yang kembali segar usai mendapat jatah libur.

"Telah terbukti melalui studi bahwa setelah long weekend itu kembali fresh dan produktivitasnya lebih tinggi. Itu sudah ada acuan dari keilmuannya," ujarnya.

Baca juga: Indonesia Siap Sambut Turis China, Sandiaga: Asal Patuh Prokes

Adapun bagi industri yang merasakan ada beban karena hari liburnya bertambah, kata Sandiaga, ke depannya bisa menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi masing-masing.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com