Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Hari Kejepit Diusulkan Libur, Bisa Tingkatkan Produktivitas Kerja

Kompas.com - 17/01/2023, 13:01 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan hari kejepit pada 2023 dijadikan hari libur nasional.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/1/2023), hari kejepit nasional yang jadi libur nasional bisa membantu kemajuan pariwisata dalam negeri.

Itu karena hari libur nasional bisa bermanfaat untuk meningkatkan perjalanan wisatawan nusantara (wisnus).

Baca juga: Indonesia Siap Sambut Turis China, Sandiaga: Asal Patuh Prokes

Sehingga, makin bertambahnya perjalanan wisnus akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri

Namun, ternyata menurut Sandiaga manfaat hari kejepit yang jadi hari libur, bukan hanya di sektor pariwisata dan ekonomi saja.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Diberitakan Kompas.com, Selasa (17/1/2023), Sandiaga mengatakan bahwa libur panjang malah bisa meningkatkan produktifitas kerja masyarakat.

Itu karena masyarakat akan lebih fresh dan segar setelah kembali bekerja, usai mendapat jatah libur panjang.

Baca juga: Apakah Ada Cuti Bersama Imlek 2023?

"Telah terbukti melalui studi bahwa setelah long weekend itu kembali fresh dan produktifitasnya lebih tinggi. Itu sudah ada acuan dari keilmuannya," tutur Sandiaga.

Masih dalam pembahasan

Sandiaga juga menyampaikan perkembangan usulan seputar hari kejepit dijadikan hari libur nasional.

Ilustrasi kalender, harpitnasUnsplash/Towfiqu Barbhuiya Ilustrasi kalender, harpitnas

Menurut dia, usulan itu kini sedang dibahas bersama kementerian dan lembaga, serta kemungkinan akan diterapkan secara bertahap.

"Sudah kami sosialisasikan juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bagaimana kita tahun ini, mungkin akan dimulai dari beberapa dulu, jangan langsung semua hari libur kita yang jumlahnya belasan itu," tutur Sandiaga.

Baca juga: 7 Tempat untuk Merayakan Imlek di Jakarta, Kulineran dan Berburu Foto

Menurut dia, keputusan menjadikan hari kejepit sebagai hari libur nasional ini tidak bisa diambil secara sepihak saja. Diperlukan persetujuan dari lintas kementerian yang berwenang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com