Adapun penyelenggaraan pembuatan paspor simpatik dilakukan untuk menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-73.
Kegiatan ini merupakan arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Surat Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, selaku Ketua Panitia Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 Nomor IMI.7-UM.01.01-092 tentang pelaksanaan layanan Paspor Simpatik.
Baca juga:
Subki menjelaskan, pada dua hari Minggu sebelumnya, ada sekitar 99 pemohon paspor yang sudah dilayani.
Rinciannya terdiri dari 17 permohonan paspor elektronik dan 82 permohonan paspor biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.