Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Bolehkan Lepas Masker di Dalam Ruangan mulai 30 Januari

Kompas.com - 20/01/2023, 22:36 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan akan mencabut aturan pakai masker di dalam ruangan mulai Senin (30/1/2023). 

"Kasus Covid-19 telah menurun selama tiga minggu berturut-turut, dan situasi telah menjadi stabil di Korea," ujar Perdana Menteri Korea Selatan Han Duk-soo, dikutip dari Korea Herald, Jumat (20/1/2023).

Baca juga:

Kendati demikian, masker tetap harus dipakai saat mengunjungi tempat-tempat berisiko tinggi, antara lain rumah sakit, apotek, dan kendaraan umum. 

Pemakaian masker juga sangat dianjurkan dalam situasi tertentu, antara lain saat berkontak erat dengan pasien Covid-19 atau dengan seseorang yang bergejala Covid-19. 

Baca juga: Tips Wisata ke Korea Selatan, Perhatikan Musim dan Instal Aplikasi

Ilustrasi pemakaian masker di luar ruangan di Seoul, Korea Selatan.Dok. Shutterstock/Evelyn Jung Ilustrasi pemakaian masker di luar ruangan di Seoul, Korea Selatan.

"Kapan pun Anda bersama seseorang yang berisiko tinggi Covid-19, sebaiknya Anda memakai masker," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), Jee Young-mee. 

"Di tempat ramai atau tempat dengan ventilasi buruk, Anda sangat dianjurkan untuk memakai masker demi keselamatan Anda dan keselamatan orang-orang yang rentan," imbuhnya. 

Dilaporkan oleh Kompas.com, Kamis (19/1/2023), sebelumnya telah tersiar kabar bahwa kebijakan wajib masker di Negeri Ginseng akan berakhir pada akhir Januari 2023. 

Baca juga:

Namun, pada waktu itu, keputusan tersebut masih menunggu hasil rapat pemerintah pada Jumat (20/1/2023) hari ini. 

Pada bulan September 2022, Pemerintah Korea Selatan juga telah melonggarkan syarat pakai masker di luar ruangan. Terkait hal itu, masker tidak wajib dipakai saat berkumpul di luar ruangan dan saat menikmati pertunjukan di luar ruangan.

Baca juga: 6 Lokasi Syuting Drakor dan Film untuk Liburan di Korea Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com