KOMPAS.com – Libur panjang Tahun Baru Imlek 2023 dari Sabtu (21/1/2023) sampai Senin (23/1/2023), telah usai.
Sebagian besar masyarakat kemungkinan akan kembali masuk kerja pada Hari Selasa (24/1/2023).
Jika masih libur panjang pada awal 2023 ini dirasa belum cukup, maka kamu bisa menunggu jadwal libur panjang selanjutnya.
Baca juga: Sedih Usai Libur Panjang Tahun Baru, Ini 6 Cara Mengatasinya
Kabar baiknya, masih ada deretan libur panjang setelah libur panjang Imlek. Minimal, kamu bisa libur selama 3 hari.
Adapun keputusan mengenai libur Nasional telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Namun jika tengah menunggu jadwal libur panjang selanjutnya setelah Imlek 2023, kamu hendaknya bersabar.
Itu karena libur panjang selanjutnya akan jatuh pada bulan April 2023, serta tidak ada libur panjang pada Februari dan Maret.
Lihat postingan ini di Instagram
Untuk diketahui, libur nasional pada Februari 2023 jatuh pada Sabtu (18/2/2023) yang merupakan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Alasan Hari Kejepit Diusulkan Libur, Bisa Tingkatkan Produktivitas Kerja
Selanjutnya pada Maret 2023, libur nasional jatuh pada Rabu (22/3/2023) yang merupakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Namun, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/1/2023), pada April 2023 akan ada dua periode libur panjang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.