Lantas, apa yang harus wisatawan lakukan jika telah mengecek keresmian tur operator dan kapal, namun tetap mengalami kejadian serupa di lapangan?
Shana menyampaikan, wisatawan bisa melaporkan agen perjalanan kepada Dinas Pariwisata setempat dengan pengarahan dari Badan Pelaksana Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
"Harus lapor ke dinas pariwisata atau BPOLBF. Kami bisa asistensi," ujar Shana.
Baca juga: Kapal Tenggelam Saat Wisata, Perhatikan Ini untuk Ajukan Ganti Rugi
Lebih lanjut, ia menyarankan wisatawan yang ragu atau menemui kasus penipuan untuk bisa membatalkan dan meminta ganti rugi.
"Wisatawan bisa batalkan dan minta ganti rugi. Kebanyakan kejadian saat mereka sudah di pelabuhan baru ketahuan, jadi sudah keburu tanggung, tapi ini bisa jadi berisiko," tuturnya.
View this post on Instagram
Oleh karena itu, ia berpesan agar wisatawan sebaiknya tidak lupa untuk selalu mengecek sebelum berangkat liburan.
"Pastikan juga ada perjanjian situasi boleh penggantian kapal kalau kasus tertentu," pungkasnya.
Baca juga: