Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Naik Kereta Api Tanpa KTP?

Kompas.com - 27/01/2023, 19:02 WIB
Sania Mashabi,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Apa naik kereta api harus vaksin?

Terkait ketentuan vaksinasi jika menggunakan kereta api jarak jauh, calon penumpang usia 18 tahun ke atas harus terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga atau booster," kata Eva.

Anak usia 6-17 tahun diwajibkan minimal memperoleh vaksin Covid-19 dosis kedua, sedangkan anak berusia di bawah enam tahun tidak wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen atau RT-PCR.

Baca juga:

Namun, anak usia enam tahun wajib didampingi oleh penumpang yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sebagai informasi, apabila ada calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 akibat alasan medis tertentu cukup lampirkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com