Dalam Program Audit Pengawasan Keselamatan Universal (USOAP), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menilai Djibouti jauh di bawah rata-rata kriteria, misalnya dari segi perizinan, organisasi, dan investigasi kecelakaan.
Oleh sebab itu, maskapai penerbangan dari Djibouti dilarang masuk wilayah Uni Eropa sejak November 2009. Sebaliknya, maskapai penerbangan Uni Eropa juga dilarang terbang ke wilayah tersebut.
Baca juga: Apakah Aman Naik Pesawat Terbang Saat Hujan? Simak Jawabannya
Meskipun hanya dua kecelakaan udara fatal yang dilaporkan di Guinea Ekuator, namun Uni Eropa menilai standar keselamatan penerbangan negara tersebut cukup buruk.
Salah satu insiden paling fatal di negara itu adalah kecelakaan Equatair di dekat Bandara Malabo pada Juli 2005, yang mengakibatkan 60 korban jiwa.
Maskapai penerbangan Eritrea dilarang masuk Uni Eropa pada 2012. Sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Uni Eropa pada saat itu mengatakan bahwa keputusan itu disebabkan masalah keselamatan penerbangan luar biasa di Eritrea, yang disampaikan oleh ICAO.
Otoritas Eritrea juga dinilai tidak memberikan tindakan mitigasi yang memadai.
Baca juga: 2 Tindakan yang Harus Dilakukan jika Bagasi Nyasar Saat Naik Pesawat
Negara di Asia Tengah ini pernah mengalami kecelakaan penerbangan fatal pada Agustus 2008 dan Januari 2017.
Selain itu, empat maskapai penerbangannya dilarang masuk wilayah udara Uni Eropa karena faktior usia pesawat.
Terjadi kecelakaan pesawat di Liberia pada Februari 2013 dan Februari 2002. Oleh sebab itu, negara di pesisir barat Afrika ini masuk dalam blacklist Uni Eropa.