ICAO menilai Libya tidak mampu memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. Oleh sebab itu, maskapai penerbangan Libya dilarang memasuki Uni Eropa pada 2014.
Sebaliknya, maskapai penerbangan Uni Eropa dilarang terbang ke negara itu.
Belum lama ini, Nepal menjadi sorotan usai kecelakaan maskapai penerbangan Yeti Airlines pada Minggu (15/1/2023), dengan rute penerbangan Kathmandu menuju Pokhara.
Negara di Asia selatan telah masuk blacklist Uni Eropa sejak 2013. Sebab, terjadi kecelakaan pesawat fatal sebanyak 13 kali hanya dalam beberapa tahun.
Baca juga: 4 Tips Check-in Online untuk Naik Pesawat, Perhatikan Waktu
Negara kepulauan di Afrika ini telah masuk blacklist Uni Eropa sejak November 2009. Sebab, maskapai penerbangannya dinilai tidak mematuhi standar keselamatan internasional sehingga membahayakan keselamatan penumpang.
Pada Juni 2007, sebuah helikopter penumpang meledak dan jatuh di bandara utama Sierra Leone, hingga menewaskan 22 orang.
Oleh sebab itu, semua maskapai penerbangan Sierra Leone dilarang masuk oleh Uni Eropa. Sebaliknya, maskapai penerbangan Uni Eropa dilarang terbang ke negara itu.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat, Harus Siapkan Sertifikat?
Otoritas penerbangan Sudan dinilai memiliki kinerja keselamatan yang buruk serta tidak patuh pada standar penerbangan internasional.
Oleh sebab itu, negara ini masuk dalam blacklist Uni Eropa sejak Maret 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.