KOMPAS.com - Keselamatan penerbangan menjadi faktor utama yang diperhatikan saat naik pesawat. Namun, ada sejumlah negara yang dipandang paling bahaya untuk penerbangan.
Negara paling bahaya untuk penerbangan mengacu pada daftar maskapai dari sejumlah negara yang dilarang beroperasi di kawasan Uni Eropa karena dianggap kurang aman, seperti dilansir dari Independent.
Kemudian, negara-negara di Uni Eropa melarang maskapai penerbangan mereka untuk beroperasi di negara tersebut, demi alasan keamanan.
Baca juga: Apakah Ibu Hamil Bisa Naik Pesawat? Simak Ketentuannya Agar Aman
Pertimbangan Uni Eropa memasukkan suatu negara dalam daftar tersebut adalah faktor undang-undang dan protokol keselamatan nasional negara bersangkutan.
Selain itu, Uni Eropa mempertimbangkan serangkaian insiden penerbangan yang terjadi dalam sebuah negara. Daftar tersebut diperbarui secara berkala oleh Uni Eropa sebanyak dua kali dalam setahun.
Baca juga: Naik Pesawat Bikin Mudah Lelah? Ternyata Ini Sebabnya
Berikut daftar negara paling bahaya untuk penerbangan seperti dilansir dari Independent dan Mirror.
Pada November 2010, Uni Eropa melarang semua maskapai penerbangan Afghanistan terbang di wilayah udara Eropa. Sebaliknya, maskapai penerbangan dilarang menerbangi wilayah udara Afganistan.
Alasannya, negara tersebut dinilai gagal menjalankan protokol keselamatan penerbangan yang memenuhi standar internasional.
Negara di Afrika Selatan ini telah mengalami tujuh insiden kecelakaan penerbangan sejak 2000, sehingga masuk dalam blacklist Uni Eropa.
Adapun insiden kecelakaan penerbangan terbaru di Angola adalah jatuhnya Air Guicango Embraer EMB-120 pada Oktober 2017 lalu.
Baca juga: 3 Alasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Saat Naik Pesawat
Semua maskapai penerbangan yang terdaftar di Armenia masuk dalam blacklist Uni Eropa pada 2020. Uni Eropa menilai Armenia gagal memenuhi standar keamanan penerbangan internasional.
Republik Kongo atau Kongo-Brazzaville masuk sebagai negara yang maskapainya dilarang melintasi Uni Eropa. Sebaliknya, maskapai penerbangan Uni Eropa dilarang menerbangi wilayah udara kedua negara itu.
Baca juga: 5 Tips Naik Pesawat dengan Anak agar Tidak Rewel
Republik Demokratik Kongo bersama dengan Republik Kongo masuk dalam blacklist Uni Eropa. Semua maskapai penerbangan negara ini dilarang masuk wilayah udara Uni Eropa dan sebaliknya.
View this post on Instagram
Dalam Program Audit Pengawasan Keselamatan Universal (USOAP), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menilai Djibouti jauh di bawah rata-rata kriteria, misalnya dari segi perizinan, organisasi, dan investigasi kecelakaan.
Oleh sebab itu, maskapai penerbangan dari Djibouti dilarang masuk wilayah Uni Eropa sejak November 2009. Sebaliknya, maskapai penerbangan Uni Eropa juga dilarang terbang ke wilayah tersebut.
Baca juga: Apakah Aman Naik Pesawat Terbang Saat Hujan? Simak Jawabannya
Meskipun hanya dua kecelakaan udara fatal yang dilaporkan di Guinea Ekuator, namun Uni Eropa menilai standar keselamatan penerbangan negara tersebut cukup buruk.
Salah satu insiden paling fatal di negara itu adalah kecelakaan Equatair di dekat Bandara Malabo pada Juli 2005, yang mengakibatkan 60 korban jiwa.
Maskapai penerbangan Eritrea dilarang masuk Uni Eropa pada 2012. Sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Uni Eropa pada saat itu mengatakan bahwa keputusan itu disebabkan masalah keselamatan penerbangan luar biasa di Eritrea, yang disampaikan oleh ICAO.
Otoritas Eritrea juga dinilai tidak memberikan tindakan mitigasi yang memadai.
Baca juga: 2 Tindakan yang Harus Dilakukan jika Bagasi Nyasar Saat Naik Pesawat
Negara di Asia Tengah ini pernah mengalami kecelakaan penerbangan fatal pada Agustus 2008 dan Januari 2017.
Selain itu, empat maskapai penerbangannya dilarang masuk wilayah udara Uni Eropa karena faktior usia pesawat.
Terjadi kecelakaan pesawat di Liberia pada Februari 2013 dan Februari 2002. Oleh sebab itu, negara di pesisir barat Afrika ini masuk dalam blacklist Uni Eropa.
ICAO menilai Libya tidak mampu memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. Oleh sebab itu, maskapai penerbangan Libya dilarang memasuki Uni Eropa pada 2014.
Sebaliknya, maskapai penerbangan Uni Eropa dilarang terbang ke negara itu.
Belum lama ini, Nepal menjadi sorotan usai kecelakaan maskapai penerbangan Yeti Airlines pada Minggu (15/1/2023), dengan rute penerbangan Kathmandu menuju Pokhara.
Negara di Asia selatan telah masuk blacklist Uni Eropa sejak 2013. Sebab, terjadi kecelakaan pesawat fatal sebanyak 13 kali hanya dalam beberapa tahun.
Baca juga: 4 Tips Check-in Online untuk Naik Pesawat, Perhatikan Waktu
Negara kepulauan di Afrika ini telah masuk blacklist Uni Eropa sejak November 2009. Sebab, maskapai penerbangannya dinilai tidak mematuhi standar keselamatan internasional sehingga membahayakan keselamatan penumpang.
Pada Juni 2007, sebuah helikopter penumpang meledak dan jatuh di bandara utama Sierra Leone, hingga menewaskan 22 orang.
Oleh sebab itu, semua maskapai penerbangan Sierra Leone dilarang masuk oleh Uni Eropa. Sebaliknya, maskapai penerbangan Uni Eropa dilarang terbang ke negara itu.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat, Harus Siapkan Sertifikat?
Otoritas penerbangan Sudan dinilai memiliki kinerja keselamatan yang buruk serta tidak patuh pada standar penerbangan internasional.
Oleh sebab itu, negara ini masuk dalam blacklist Uni Eropa sejak Maret 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.