Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2023, 16:03 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali mengkaji kembali aturan pendakian gunung. Hal ini menyusul rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci.

"Ada Gunung Agung, Gunung Batur, dan lainnya. Artinya akan diatur penggunaan kegiatannya, sedang dihitung, dikaji, untuk pendakian. Kalau yang pasti untuk upacara ritual boleh, penanganan bencana boleh," ujar Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu (1/2/2023), seperti dikutip Antara.

Baca juga:

Ia menambahkan, gunung akan tetap bisa digunakan untuk aktivitas sembahyang. Namun, demi menjaga kesuciannya, pemanfaatan area gunung untuk wisata akan dikaji.

Meski begitu, aktivitas pariwisata di sekitarnya tetap berjalan.

"Pariwisata tetap berjalan, tapi para sulinggih sudah memutuskan secara sosiologis dan kosmologis, ada keputusan supaya gunung dan danau itu dijadikan kawasan suci. Memang sudah suci, tetapi ditetapkan sekarang jadi kawasan suci," katanya.

Asap mengepul dari kawah Gunung Agung terlihat dari kawasan Besakih, Karangasem, Bali, Senin (2/7/2018).  ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Asap mengepul dari kawah Gunung Agung terlihat dari kawasan Besakih, Karangasem, Bali, Senin (2/7/2018).

Terkait usaha pariwisata yang dapat terdampak karena aturan ini, Koster mengatakan bahwa usaha pariwisata tidak hanya bisa dilakukan di satu tempat saja.

"Usaha kan tidak satu di situ, terbuka yang lain, banyak," tuturnya.

Baca juga:

Sebelumnya, rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci telah dikemukakan dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bali tahun 2023-2043 pada Senin (30/1/2023).

Hal itu tercetus menyusul adanya sejumlah pelanggaran batas kesucian di kawasan gunung, danau, maupun pura di Bali.

Menurut Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Nyoman Kenak, sebelumnya sudah ada RTRW kawasan suci dan secara praktik, kawasan tersebut juga sudah disucikan melalui upacara.

Namun, regulasi akan membantu memperkuatnya.

"Hadirnya regulasi ini, tentu memperkuat perlindungan kesucian kawasan," ucap dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

BrandzView
Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Travel Tips
Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Travel Update
40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

Travel Update
Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Jalan Jalan
Spot Sunset Jakarta, Menikmati Matahari Terbenam di Halte Bundaran HI

Spot Sunset Jakarta, Menikmati Matahari Terbenam di Halte Bundaran HI

Jalan Jalan
Naik 87 Persen, Angkasa Pura I Layani 4,8 Juta Penumpang per Februari 2023

Naik 87 Persen, Angkasa Pura I Layani 4,8 Juta Penumpang per Februari 2023

Travel Update
Museum Basoeki Abdullah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Museum Basoeki Abdullah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Jalan Jalan
10 Wisata Tersembunyi di Ubud, Ada Pura hingga Museum

10 Wisata Tersembunyi di Ubud, Ada Pura hingga Museum

Jalan Jalan
Menara Langit Merapi di Gardu Pandang Ketep Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan

Menara Langit Merapi di Gardu Pandang Ketep Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan

Travel Update
11 Fasilitas Sea World Ancol, Kolam Hiu hingga Museum Misteri Laut Dalam

11 Fasilitas Sea World Ancol, Kolam Hiu hingga Museum Misteri Laut Dalam

Jalan Jalan
4 Desa Wisata di Ngada, Flores Masuk 500 Besar ADWI 2023

4 Desa Wisata di Ngada, Flores Masuk 500 Besar ADWI 2023

Travel Update
Desa Wisata Komodo dan Coal di Manggarai Barat, NTT Masuk 500 Besar Nominasi ADWI 2023

Desa Wisata Komodo dan Coal di Manggarai Barat, NTT Masuk 500 Besar Nominasi ADWI 2023

Travel Update
Cara Datang ke Pameran Matrajiva di Artina Sarinah, Bisa Naik KRL

Cara Datang ke Pameran Matrajiva di Artina Sarinah, Bisa Naik KRL

Travel Tips
Bukit Waruwangi di Banten: Jam Buka, Tiket Masuk, dan Aktivitas

Bukit Waruwangi di Banten: Jam Buka, Tiket Masuk, dan Aktivitas

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+