Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa Transit Arab Saudi Berlaku 4 Hari, Bisa Umrah dan Ziarah

Kompas.com - 03/02/2023, 23:16 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Kerajaan Arab Saudi meluncurkan visa transit, yang memungkinkan pelaku perjalanan udara singgah selama empat hari atau 96 jam secara gratis di negara tersebut.

Ini berlaku bagi para pelaku perjalanan udara yang memesan penerbangan internasional dari maskapai Saudi, seperti Saudi Arabia Airlines atau Flynas.

Baca juga: 6 Situs Warisan Dunia di Arab Saudi, Susuri Jejak Sejarah

Dikutip dari Sauri Gazette, visa transit Saudi berlaku mulai Senin (30/1/2023).

Menurut Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, visa bakal dikeluarkan bersama dengan tiket penerbangan yang dipesan.

Dilansir Travel Pulse, pada waktu tersebut pelancong bisa melakukan ibadah umrah, mengunjungi Masjid Nabawi, serta destinadi wisata dan sejarah lain.

Pelancong juga mendapatkan keuntungan gratis menginap di hotel selama semalam, sebagai bagian dari program tersebut.

“Visa transit yang baru diluncurkan ini adalah satu lagi bukti komitmen Saudi untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan di sektor pariwisata,” kata Menteri Pariwisata dan Ketua Dewan Otoritas Pariwisata Saudi, Ahmed Al-Khateeb, seperti dikutip Arab News, Jumaf (3/2/2023).

Baca juga:

Sementara itu, Kepala eksekutif SAUDIA dan flynas berharap, pemberlakuan visa transit bisa membantu Kerajaan Saudi mencapai target strategis 100 juta kunjungan pada 2030.

"Kami yakin ini akan berdampak positif terhadap peningkatan jumlah penumpang transit sekaligus meningkatkan posisi kami sebagai hub yang menghubungkan Timur dan Barat,” ‏ kata Kapten Ibrahim Koshy dari SAUDIA.

“Layanan baru ini juga akan mendorong penumpang untuk melakukan umrah, mengunjungi tujuan utama dan menghadiri acara dan musim-musim di Saudi."

Syarat visa transit Arab Saudi

Visa transit bisa didapatkan pelancong jika sudah memesan penerbangan internasional dari maskapai Saudi.

Selain itu, pelancong juga harus memiliki paspor yang diakui dan masih memiliki masa berlaku, setidaknya enam bulan.

Baca juga:

Visa transit berlaku selama tiga bulan dan jika sudah berada di Arab Saudi tidak bisa diperpanjang lebih dari empat hari atau 96 jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com