Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Fakta Visa Transit Arab Saudi, Bisa Umrah dan Ziarah

Kompas.com - 05/02/2023, 16:18 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menerbitkan layanan visa transit elektronik, yang memungkinkan pelaku perjalanan udara singgah selama empat hari di negara itu.

Melansir dari Saudi Gazette, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengungkapan, tujuan penerbitan visa transit adalah mendorong sektor pariwisata dengan memanfaatkan lokasi strategis Arab Saudi yang menghubungkan berbagai benua.

Baca juga: Visa Transit Arab Saudi Berlaku 4 Hari, Bisa Umrah dan Ziarah

Langkah ini memudahkan wisatawan yang ingin berkeliling di negara itu selama masa transit penerbangan.

Visa transit Arab Saudi memberikan sejumlah keuntungan bagi pemiliknya. Berikut fakta-fakta visa transit Arab Saudi, yang dihimpun Kompas.com.

Baca juga: Cara Dapat Visa Transit Arab Saudi, Bisa Singgah 4 Hari 

Fakta visa transit Arab Saudi

Sebuah jalan di Jeddah, Arab Saudi.SHUTTERSTOCK/SCHUSTERBAUER.COM Sebuah jalan di Jeddah, Arab Saudi.

1. Berlaku mulai 30 Januari 2023

Layanan visa transit elektronik Arab Saudi berlaku mulai Senin, 30 Januari 2023 seperti dilansir dari Saudi Gazette.

2. Bisa singgah 4 hari 

Warga Arab Saudi mengunjungi Panorama Mall di ibu kota Riyadh pada 22 Mei 2020, saat umat Muslim bersiap menyambut hari raya Idul Fitri menandai berakhirnya bulan puasa Ramadhan.AFP PHOTO/FAYEZ NURELDINE Warga Arab Saudi mengunjungi Panorama Mall di ibu kota Riyadh pada 22 Mei 2020, saat umat Muslim bersiap menyambut hari raya Idul Fitri menandai berakhirnya bulan puasa Ramadhan.

Pemegang visa transit Arab Saudi bisa singgah di negara itu selama 96 jam, atau empat hari. Adapun, masa berlaku visa transit Arab Saudi adalah 90 hari atau tiga bulan sejak tanggal penerbitannya.

Periode tersebut dapat berubah sesuai dengan peraturan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Baca juga: Alasan Indonesia Fokus Bidik Turis Asal Arab Saudi

3. Biaya pembuatan gratis 

Pembuatan visa transit Arab Saudi tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, layanan visa transit hanya berlaku bagi penumpang maskapai Arab Saudi, yakni Saudi Arabia Airlines (Saudia) dan Flynas, seperti dilansir dari laman Travel Pulse.

4. Terbit bersama tiket 

Penerbitan visa transit diberikan bersama dengan tiket penerbangan, seperti dikutip dari Saudia. Oleh sebab itu, layanan ini diberi nama Your Ticket Your Visa.

Proses penerbitan visa transit Arab Saudi ini hanya memakan waktu tiga menit, seperti dikutip dari Arab News.

Permohonan visa transit melalui website Saudi Arabia Airlines dan Flynas, secara otomatis akan diteruskan ke platform Visa Nasional Bersatu di Kementerian Luar Negeri.

Selanjutnya, permohonan visa transit elektronik diproses dan diterbitkan, kemudian dikirim ke penerima melalui email bersama dengan tiket penerbangan.

Baca juga: 6 Situs Warisan Dunia di Arab Saudi, Susuri Jejak Sejarah

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Makam Baqi di dekat Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.SHUTTERSTOCK / Sony Herdiana Makam Baqi di dekat Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

5. Pemegang visa bisa umrah dan ziarah 

Pemegang visa transit Arab Saudi bisa melakukan ibadah umrah dan ziarah ke Masjid Nabawi. Selain itu, pemegang visa transit bisa menjelajah tempat wisata dan bersejarah di negara itu, seperti dilansir dari Travel Pulse.

6. Gratis menginap di hotel satu malam 

Manfaat lain yang didapat oleh pemegang visa transit adalah fasilitas menginap gratis di hotel di Arab Saudi selama satu malam, seperti dikutip dari Travel Pulse.   

Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Platform Layanan Umrah, Bisa Pergi Mandiri

7. Pemegang visa bisa sewa mobil 

Oasis Al-Ahsa di Arab Saudi.KERAJAAN ARAB SAUDI VIA UNESCO Oasis Al-Ahsa di Arab Saudi.

Pemegang visa transit Arab Saudi juga mendapatkan izin untuk menyewa mobil selama masa berlakunya, yaitu empat hari. Selain itu, mereka juga diperbolehkan mengendarai mobil selama singgah di Arab Saudi, seperti dilansir dari laman Saudi Gazette.

Prosedur persewaan mobil dapat dilakukan melalui platform elektronik Absher Business yang dikelola oleh  Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Prosedur bagi pemegang visa transit Arab Saudi lebih sederhana untuk menghemat waktu dan tenaga, sehingga tidak perlu mendatangi Departemen Lalu Lintas. 

8. Tidak bisa diperpanjang 

Masa berlaku visa transit Arab Saudi tidak bisa diperpanjang. Selain itu, visa tersebut hanya bisa digunakan untuk satu kali perjalanan.

Jadi, jika wisatawan ingin mendapatkan visa transit Arab Saudi, maka harus mengajukan kembali pada perjalanan selanjutnya.

9. Tidak bisa untuk haji 

Kabah di Masjidil Haram. Gambar diambil pada 31 Mei 2019. AFP/STR Kabah di Masjidil Haram. Gambar diambil pada 31 Mei 2019.

Namun demikian, Kementerian Agama RI menegaskan bahwa pemilik visa transit Arab Saudi tidak bisa menggunakannya untuk ibadah haji, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

“Untuk haji, secara regulasi, kami hanya mengenal dua jenis visa, yaitu visa kuota haji dan visa mujamalah,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Baca juga: Arab Saudi Tuan Rumah Asian Winter Games 2029, Saljunya Bagaimana?

10. Syarat permohonan visa

Syarat permohonan visa transit Arab Saudi adalah pelaku perjalanan wajib memiliki paspor yang diakui dan masih memiliki masa berlaku, setidaknya enam bulan.

Selain itu, mereka harus memesan tiket perjalanan dengan rute transit di salah satu bandara Arab Saudi melalui maskapai Saudi Arabia Airlines dan Flynas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com