Apabila sistem EES sudah diterapkan sepenuhnya, pelaku perjalanan yang bisa masuk ke wilayah Schengen dengan bebas visa wajib mendapat otorisasi perjalanan daring.
Otorisasi tersebut bernama European Travel Information and Authorisation System (Sistem Otorisasi dan Informasi Perjalanan Eropa atau ETIAS).
ETIAS adalah sistem pelacak pelaku perjalanan yang bisa memasuki wilayah Schengen dengan bebas visa.
Namun, perlu diketahui bahwa Indonesia belum termasuk negara bebas visa Schengen.
Baca juga:
Sebagai informasi, mulanya EES akan diterapkan mulai Mei 2023.
Kendati demikian, salah satu badan Uni Eropa (UE) bernama eu-LISA (badan UE untuk Manajemen Sistem TI Berskala Besar di Area Kebebasan, Keamanan dan Keadilan) memundurkan jadwal tersebut hingga Maret 2023.
"Untuk EES, rencana mulainya pengoperasian pada Mei 2023 dinilai sudah tidak bisa lagi tercapai karena keterlambatan dari kontraktor," bunyi pengumuman dari eu-LISA, dikutip dari Schengen Visa Info, Rabu (8/2/2023).
Adapun agar tenggat waktu baru dapat dipenuhi, eu-LISA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja guna memenuhi target baru sebelum akhir tahun 2023.
Baca juga: Perancis dan Jerman Jadi Destinasi Wisata Favorit Pemohon Visa Schengen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.