Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Rencana Penghapusan Cap Paspor Saat Masuk Negara Schengen

Kompas.com - 08/02/2023, 22:20 WIB
Sania Mashabi,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

3. Wajib dapat ETIAS bagi pelaku perjalanan bebas visa

Apabila sistem EES sudah diterapkan sepenuhnya, pelaku perjalanan yang bisa masuk ke wilayah Schengen dengan bebas visa wajib mendapat otorisasi perjalanan daring.

Otorisasi tersebut bernama European Travel Information and Authorisation System (Sistem Otorisasi dan Informasi Perjalanan Eropa atau ETIAS).

ETIAS adalah sistem pelacak pelaku perjalanan yang bisa memasuki wilayah Schengen dengan bebas visa. 

Namun, perlu diketahui bahwa Indonesia belum termasuk negara bebas visa Schengen. 

Baca juga:

4. Waktu penerapan Entry/Exit System

Sebagai informasi, mulanya EES akan diterapkan mulai Mei 2023.

Kendati demikian, salah satu badan Uni Eropa (UE) bernama eu-LISA (badan UE untuk Manajemen Sistem TI Berskala Besar di Area Kebebasan, Keamanan dan Keadilan) memundurkan jadwal tersebut hingga Maret 2023.

"Untuk EES, rencana mulainya pengoperasian pada Mei 2023 dinilai sudah tidak bisa lagi tercapai karena keterlambatan dari kontraktor," bunyi pengumuman dari eu-LISA, dikutip dari Schengen Visa Info, Rabu (8/2/2023).

Adapun agar tenggat waktu baru dapat dipenuhi, eu-LISA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja guna memenuhi target baru sebelum akhir tahun 2023.

Baca juga: Perancis dan Jerman Jadi Destinasi Wisata Favorit Pemohon Visa Schengen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com