KOMPAS.com - Pemerintah Singapura akan tidak mewajibkan tes Covid-19 sebelum keberangkatan untuk seluruh pelaku perjalanan, terlepas dari status vaksinasi mereka, mulai Senin (13/2/2023).
"Mulai 13 Februari 2023, seluruh pelaku perjalanan yang belum divaksinasi lengkap yang memasuki Singapura tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sebelum keberangkatan (Pre-Departure Test)," bunyi pengumuman dari laman resmi Kementerian Kesehatan Singapura, dikutip Sabtu (11/2/2023).
Baca juga:
Sementara itu, bagi pelaku perjalanan jangka pendek (Short-Term Visitors) yang belum divaksinasi lengkap juga tidak diwajibkan membeli asuransi perjalanan Covid-19.
Adapun skema Vaccinated Travel Framework (VTF) yang diluncurkan pada April 2022 tetap dipertahankan untuk diaktifkan kembali nantinya, jikalau ada perkembangan tertentu berskala global, misalnya varian baru yang cukup menular.
Kementerian Kesehatan Singapura akan tetap memantau pelaku perjalanan terkait penyakit menular lainnya, di antaranya yellow fever (demam kuning) MERS, dan ebola.
Seluruh pelaku perjalanan yang memasuki Singapura melalui jalur udara dan laut (termasuk penduduk Singapura), serta Short-Term Visitors yang masuk jalur darat, harus mengumpulkan deklarasi kesehatan lewat SG Arrival Card (Kartu Kedatangan Singapura).
Sebagai informasi, pelonggaran syarat perjalanan ini disebabkan beberapa faktor, antara lain situasi Covid-19 global yang stabil dan membaik, serta minimnya dampak kasus impor terhadap kapasitas fasilitas kesehatan di Negeri Singa.
Baca juga: Cara Isi SG Arrival Card, Salah Satu Syarat Masuk Singapura
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.