Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Singapura per 13 Februari, Tidak Perlu Tes Covid-19

Kompas.com - 11/02/2023, 14:14 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Singapura akan tidak mewajibkan tes Covid-19 sebelum keberangkatan untuk seluruh pelaku perjalanan, terlepas dari status vaksinasi mereka, mulai Senin (13/2/2023).

"Mulai 13 Februari 2023, seluruh pelaku perjalanan yang belum divaksinasi lengkap yang memasuki Singapura tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sebelum keberangkatan (Pre-Departure Test)," bunyi pengumuman dari laman resmi Kementerian Kesehatan Singapura, dikutip Sabtu (11/2/2023).

Baca juga:

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan jangka pendek (Short-Term Visitors) yang belum divaksinasi lengkap juga tidak diwajibkan membeli asuransi perjalanan Covid-19.

Adapun skema Vaccinated Travel Framework (VTF) yang diluncurkan pada April 2022 tetap dipertahankan untuk diaktifkan kembali nantinya, jikalau ada perkembangan tertentu berskala global, misalnya varian baru yang cukup menular.

Pelaku perjalanan diimbau lengkapi SG Arrival Card

Kementerian Kesehatan Singapura akan tetap memantau pelaku perjalanan terkait penyakit menular lainnya, di antaranya yellow fever (demam kuning) MERS, dan ebola. 

Seluruh pelaku perjalanan yang memasuki Singapura melalui jalur udara dan laut (termasuk penduduk Singapura), serta Short-Term Visitors yang masuk jalur darat, harus mengumpulkan deklarasi kesehatan lewat SG Arrival Card (Kartu Kedatangan Singapura).

Sebagai informasi, pelonggaran syarat perjalanan ini disebabkan beberapa faktor, antara lain situasi Covid-19 global yang stabil dan membaik, serta minimnya dampak kasus impor terhadap kapasitas fasilitas kesehatan di Negeri Singa. 

Baca juga: Cara Isi SG Arrival Card, Salah Satu Syarat Masuk Singapura

Syarat masuk Singapura sebelum 13 Februari 2023

Ilustrasi Taman Merlion Singapura.
UNSPLASH/JOSHUA ANG Ilustrasi Taman Merlion Singapura.

Selain syarat terkait paspor dan dokumen lainnya, pelaku perjalanan yang ingin masuk Singapura sebelum Senin (13/2/2023) juga wajib memperhatikan syarat tes Covid-19, sebagai berikut:

  • Pelaku perjalanan berusia 12 tahun ke bawah dikecualikan dari tindakan pencegahan Covid-19 di perbatasan.
  • Pelaku perjalanan berusia 13 tahun ke atas bisa memasuki Singapura tanpa tes atau karantina, hanya jika telah memperoleh vaksinasi dosis minimum dengan jenis vaksin WHO-EUL (WHO-Emergency Use Listing), setidaknya dua minggu sebelum ketibaan di Singapura, dan bisa menunjukkan bukti vaksinasi:
    1. Satu dosis vaksin CanSinoBIO/Convidecia atau Janssen/J&J, atau
    2. Dua dosis vaksin AstraZeneca, Covaxin, Moderna/Spikevax, atau Covishield setidaknya terpisah 24 hari, atau
    3. Dua dosis vaksin Novavax/Covovax/Nuvaxoid, Pfizer/BioNTech/COMIRNATY, atau Sinopharm, setidaknya terpisah 17 hari, atau
    4. Dua dosis vaksin Sinovac, setidaknya terpisah 13 hari, atau
    5. Campuran dari dua dosis vaksin yang tercantum dari poin pertama hingga keempat, setidaknya terpisah 17 hari, atau
    6. Salah satu kombinasi vaksinasi yang tercantum dari poin pertama hingga kelima dan selanjutnya sembuh dari Covid-19, atau
    7. Sedikitnya satu dosis dari salah satu vaksin WHO-EUL yang tercantum dari poin pertama hingga keempat, setidaknya 28 hari setelah diagnosis positif Covid-19.

Baca juga: 3 Hotel Instagramable Dekat Universal Studios Singapura

Pelaku perjalanan yang belum bervaksin penuh wajib tes Covid-19

Marina Bay Sands, Singapura. SHUTTERSTOCK/MOLPIX Marina Bay Sands, Singapura.

Pelaku perjalanan yang belum divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin WHO-EUL wajib menjalani tes Covid-19 dalam kurun waktu dua hari sebelum keberangkatan (Pre-Departure Test), berikut jenis-jenis tesnya:

  • Tes PCR, atau
  • Tes antigen (Antigen Rapid Test) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional.

Baca juga: 5 Spot Instagramable di Kampong Glam Singapura

Laporan terkait tes Covid-19 sebelum perjalanan, yang hasilnya negatif, harus dalam bahasa Inggris atau dilengkapi terjemahan bahasa Inggris yang sah.

Laporan tersebut juga mencantumkan nama, tanggal tes, dan tanggal lahir atau nomor paspor pelaku perjalanan tersebut.

Selain itu, Short-Term Visitors juga wajib memiliki asuransi perjalanan yang mencakup Covid-19 dengan pertanggungan medis minimal 30.000 dollar Singapura (sekitar Rp 342,4 juta).

Baca juga: 4 Lokasi Syuting Drakor Little Women di Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com