MALANG, KOMPAS.com - Rumah dinas Wali Kota Malang, Sutiaji yang berada di Jalan Besar Ijen Nomor 2, Kecamatan Klojen mendadak menjadi destinasi wisata.
Terlihat, banyak warga mendatangi rumah berstatus cagar budaya itu pada Minggu (12/2/2023).
Sutiaji diketahui telah mengeluarkan kebijakan membuka rumah dinasnya untuk masyarakat umum setiap Minggu mulai pukul 06.00-10.00 WIB selama kegiatan car free day berlangsung.
Baca juga:
Pada Minggu, untuk pertama kalinya rumah dinas Sutiaji dibuka untuk umum. Terlihat warga dapat bercengkerama dan berfoto bersama dengan orang nomor satu di Kota Malang itu.
Beberapa spot foto bisa yang bisa dikunjungi oleh warga, salah satunya teras rumah. Disana terdapat patung singa berwarna emas menyimbolkan semangat pemuda atau Arek Malang layaknya seperti Singo Edan.
Selain itu, juga ada gazebo yang bisa digunakan untuk bersantai. Kemudian, masyarakat juga bisa berfoto di taman dan mobil dinas Wali Kota Malang dengan nomor polisi N 1 KAH yang pernah digunakan.
Secara kasat mata, rumah dinas itu seperti bangunan rumah-rumah lainnya di Jalan Besar Ijen yang memiliki gaya arsitektur lawas. Rumah dinas itu sudah berstatus cagar budaya sesuai Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor 347 Tahun 2018.
Saat ditemui, Sutiaji mengatakan, kebijakan itu terinspirasi dari salah satu warganya yang mengunggah foto saat berada di rumah dinasnya.
Baca juga:
Unggahan tersebut mendapat respons positif dari warganet lainnya yang juga ingin bisa berfoto disana.
"Rencana ini sebenarnya sudah sejak 2019 lalu, tetapi tahun 2020 itu pandemi Covid-19. Saya berpikir untuk menunggu reda dulu, baru tahun 2023 ini kami laksanakan," kata Sutiaji pada Minggu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.