Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Giyanti 13 Februari, 268 Tahun Pecahnya Mataram Islam Jadi Surakarta dan Yogyakarta

Kompas.com - 13/02/2023, 19:13 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com - Kebanyakan orang mungkin sudah mengetahui Keraton Surakarta di Kota Solo atau Surakarta, dan Keraton Yogyakarta di Kota Yogyakarta.

Kedua istana tersebut bisa dibilang merupakan salah satu ikon dan tujuan wisata di daerah masing-masing.

Keduanya juga juga memiliki wilayah masing-masing. Keraton Yogyakarta merupakan istana Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, sementara Keraton Solo atau Surakarta merupakan istana Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Baca juga: Masjid Kotagede, Masjid Tertua di Yogyakarta Peninggalan Mataram Islam

Namun, Surakarta dan Ngayogyakarta ternyata dulunya adalah satu kerajaan, yakni Mataram Islam yang berdiri tahun 1586 Masehi.

Ilustrasi Keraton Surakarta yang bisa dikunjungi secara virtual. SHUTTERSTOCK/HILDAWEGES PHOTOGRAPHY Ilustrasi Keraton Surakarta yang bisa dikunjungi secara virtual.

Dikutip dari Kompas.com, (15/7/2021), keruntuhan Mataram Islam terjadi pada 13 Februari 1755 dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti.

Perjanjian Giyanti 1755

Perjanjian Giyanti terjadi saat pusat kerajaan Mataram Islam berada di Sala (atau Solo) ketika Paku Buwono (PB) III menjadi raja.

Saat itu, terjadi konflik antara pihak kerajaan, VOC, Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa), dan Pangeran Mangkubumi.

Baca juga: Sejarah Peringatan Satu Suro yang Diadakan Sejak Kerajaan Mataram Islam

Konflik itulah yang akhirnya memunculkan Perjanjian Giyanti yang membagi Mataram Islam menjadi 2 bagian.

PB III mendapat bagian kerajaan sebelah timur yang meliputi wilayah Surakarta dan sekitarnya, menjadi Surakarta Hadiningrat.

Keraton Yogyakarta.Dok. Shutterstock/Julius Bramanto Keraton Yogyakarta.

Sementara itu, Pangeran Mangkubumi mendapat bagian kerajaan sebelah barat yang meliputi Yogyakarta dan sekitarnya.

Pangeran Mangkubumi kemudian naik tahta dan menyandang gelar sebagai Hamengku Buwono I.

Adapun perjanjian Giyanti ditandatangani di tempat yang kini berada di Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: Kotagede, Lokasi Istana Pertama Mataram Islam

Situs Perjanjian Giyanti masih ada hingga sekarang dan bisa dikunjungi. Konon tempat penandatanganan ada di antara 3 pohon beringin.

Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah, lokasi ditandatanganinya Perjanjian Giyanti yang memecah Mataram Islam jadi Surakarta dan Yogyakarta.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah, lokasi ditandatanganinya Perjanjian Giyanti yang memecah Mataram Islam jadi Surakarta dan Yogyakarta.

Setiap jelang tanggal 13 Februari, masyarakat Desa Jantiharjo selalu mengadakan acara peringatan atau napak tilas Perjanjian Giyanti.

Kini pada 13 Februari 2023 pun menjadi peringatan 268 tahun pecahnya Mataram Islam menjadi Surakarta dan Yogyakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com