KOMPAS.com - Lima kota dan kabupaten terpilih menjadi nominasi yang diusulkan Indonesia dalam Program Jejaring Kota Kreatif UNESCO atau UNESCO Creative City Network (UCCN).
Kelimanya telah diajukan dan diusulkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Baparekraf) sebagai focal point program UNESCO.
“Tahun ini ada lima kabupaten dan kota yang mempersiapkan diri menuju UCCN, yaitu Bantul, Bitung, Ponorogo, Salatiga, dan Surakarta,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Usulan Nominasi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023 di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Baca juga:
Kelima kabupaten dan kota dinominasikan dengan membawa kekuatan atau keunggulannya masing-masing.
Kabupaten Bantul (bidang kerajinan dan seni rakyat), Kota Bitung (bidang gastronomi), Kabupaten Ponorogo (bidang kerajinan dan seni rakyat), Kota Salatiga (bidang gastronomi), serta Kota Surakarta (bidang kerajinan dan seni rakyat).
Saat ini, Kemenparekraf/Baparekraf memberikan pendampingan kepada kelima kabupaten/kota dalam mempersiapkan naskah pengusulan ke UNESCO.
Kemudian pada bulan Mei, kelima kabupaten/kota tersebut akan diseleksi oleh Panitia Seleksi Nasional Pengusulan Nominasi Anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO Tahun 2023.
Baca juga:
Untuk selanjutnya, ditetapkan dua kota dari dua bidang yang berbeda sebagai nominasi kota kreatif dari Indonesia.
Sebagai informasi, kelima kabupaten/kota yang masuk dalam nominasi untuk diajukan sebagai UCCN 2023 telah memenuhi sejumlah ketentuan dan kriteria.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Fransiskus Xaverius Teguh menyampaikan setidaknya ada tiga kriteria.
“Kriteria pertama adalah harus sudah mengikuti pengisian borang dan uji petik kegiatan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I),” ujar Fransiskus.
Baca juga: Bermodal Sejarah Kuliner dan Akulturasi, Salatiga Menuju Kota Kreatif Gastronomi UNESCO
Dengan demikian, kriteria tersebut sebenarnya bersifat bottom up. Artinya, keinginan dan sifatnya betul-betul muncul dari setiap daerah.
Selanjutnya, kata dia, kriteria penting lainnya adalah adanya komitmen tinggi dari pemerintah daerah di seluruh stakeholders dengan adanya regulasi.
“Ada regulasi bagi pengembangan ekonomi kreatif daerah sebagai salah satu potensi penting dari pertumbuhan ekonomi secara umum,” tuturnya.
Selain itu, Fransiskus menyampaikan bahwa pembentukan komunitas, atau komite ekonomi kreatif pada umumnya juga menjadi kriteria pemilihan.
Baca juga:
Komite tersebut, katanya, dipastikan dapat mengawal program Kabupaten dan Kota Kreatif di masing-masing daerahnya dengan baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.