JAKARTA, KOMPAS.com - Hong Kong tidak lagi memberlakukan aturan karantina bagi wisatawan asing mulai Senin (6/2/2023).
Kompas.com pun berkesempatan mengunjungi Hong Kong atas undangan dari Hong Kong Tourism Board (HKTB), satu minggu setelah bebas aturan karantina tersebut.
Baca juga:
Adapun perjalanan dimulai Senin (13/2/2023) dari Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang.
Wisatawan asing diwajibkan untuk melakukan tes antigen 24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, pelaku perjalanan juga dianjurkan membeli asuransi perjalanan yang meliputi perlindungan Covid-19.
Setibanya di Bandara Internasional Hong Kong, kamu harus mengisi lembar kedatangan yang berisi informasi data diri dan memperlihatkannya ke petugas imigrasi.
Baca juga: Hong Kong, Salah Satu Destinasi Favorit di Singapore Airlines Travel Fair 2023
Pesawat dari Jakarta tujuan Hong Kong yang ditumpangi Kompas.com tampak penuh penumpang.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com kala mendarat di Bandara Internasional Hong Kong pada Senin (13/2/2023) malam, penumpang pesawat yang tiba cukup ramai. Namun, sulit untuk membedakan warga asli Hong Kong dan wisatawan asing.
Baca juga: Hong Kong Bagikan 500.000 Tiket Pesawat Gratis, Bujuk Turis Datang Lagi
Perjalanan pun berlanjut dari Bandara Internasional Hong Kong yang terletak di Lantau Island menuju Hotel Alexandra di Hong Kong Island. Selama perjalanan, sekitar pukul 21.00 waktu setmpat, aktivitas pertokoan di sepanjang jalan terlihat cukup sepi.
"Karena terbiasa delivery (pesan-antar) dan take away (bawa pulang) makanan selama masa pandemi, toko-toko di Hong Kong sekarang banyak yang tidak buka sampai larut malam," kata pemandu wisata dari pihak HKTB, Carolus Chui.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.