KOMPAS.com - Banyak masyarakat mempertanyakan alasan adanya layanan paspor sehari jadi yang diterapkan pemerintah, dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
Adapun pada layanan paspor sehari jadi, masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor dengan membayar Rp 1 juta.
Biaya yang lebih mahal dibaneingkan paspor reguler namun bisa selesai lebih cepat.
Baca juga:
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, layanan tersebut bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin.
"Layanan ini bersifat sebagai opsi apabila membutuhkan paspor dalam situasi yang mendesak dan harus segera mungkin diterima," ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (15/2/2023).
Achmad mengungkapkan, idealnya penerbitan paspor tidak selesai dalam hari yang sama.
Alasannya karena tahapan pembuatan paspor yang dimulai dari wawancara, lalu kantor imigrasi harus melakukan cross-checked terhadap data-data pemohon.
Baca juga:
Setelah itu, barulah paspor masuk ke tahap pencetakan yang menurutnya juga tidak bisa terburu-buru.
"Pencetakan ini juga tidak bisa terburu-buru prosesnya," tuturnya.
Ia menambahkan, pemberian layanan percepatan paspor dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan kuota yang ada pada tiap-tiap kantor imigrasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.