Dalam persiapannya, Pemkot Malang juga tengah menghilangkan median jalan yang sebelumnya sebagai pembatas dua arah.
Dishub Kota Malang juga akan memasang rambu-rambu lalu lintas yang dipersiapkan akan dipasang pada Minggu (19/2/2022) malam.
Baca juga:
Selain itu, tengah dilakukan pemasangan banner di 11 titik untuk mensosialisasikan kepada pengguna jalan terkait skema rekayasa lalu lintas tersebut.
Dishub Kota Malang juga akan menerjunkan sebanyak 100 petugas setiap harinya untuk membantu mengarahkan pengguna jalan.
"Kami memahami akan ada penyesuaian dari pengguna jalan, makanya ini masih uji coba, nanti setelah tiga minggu akan dievaluasi, diharapkan sosialisasi yang kita lakukan kemudian masyarakat dapat memahami skemanya seperti apa," katanya.
Baca juga:
Pihaknya mengeklaim, perubahan skema rekayasa lalu lintas tersebut dapat menurunkan tingkat kejenuhan kemacetan selama ini di pusat jantung Kota Malang itu.
"Itu sudah dikaji oleh ahli transportasi dari Universitas Brawijaya, itu tingkat kejenuhannya akan menurun dibawah nilai 1," katanya.
Sementara, dalam uji coba satu arah atau penataan kawasan Klojen juga dilakukan penataan soal parkir on street dan off street.
Jika membawa kendaraan, wisatawan yang ingin menikmati kawasan Kayutangan bisa parkir off street yang dipusatkan di kawasan Ex kantor DLH atau kini menjadi tempat berhenti bus Malang City Tour (Macito). Selain itu juga berada di Stadion Gajayana.
Untuk parkir on street akan ditempatkan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat sisi barat dan timur dan Jalan Merdeka Barat pada sisi baratnya.
"Ini nanti akan kami pantau juga untuk parkir agar tak mengganggu dan menumpuk di kawasan tersebut," katanya.
Baca juga:
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, penataan arus lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan.
Dia menegaskan, kebijakan yang ada bukan untuk menyusahkan masyarakat dan tidak ada kepentingan lainnya selain mewujudkan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Tujuan skema rekayasa lalu lintas untuk mewujudkan kenyamanan bagi pengguna jalan, bukan ada kepentingan lainnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.