Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2023, 10:46 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Museum Taman Prasasti di Jalan Tanah Abang Nomor 1, Jakarta Pusat, dulunya adalah kompleks pemakaman orang asing di Batavia. 

Pada 9 Juli 1977, pemakaman yang dulunya bernama Kebon Jahe Kober tersebut pun diresmikan sebagai Museum Taman Prasasti oleh Gubernur Jakarta kala itu, Ali Sadikin.

Baca juga:

"Makam dengan nama Kebon Jahe Kober ini berdiri pada 28 September 1795, ada berbagai macam makam dari zaman VOC sampai pemerintahan Hindia Belanda," kata Humas dan Kemitraan Museum Kebangkitan Nasional, Danu Wibowo, yang menjadi pembicara dalam Jelajah Malam Museum, di Museum Taman Prasasti, Selasa (14/2/2023).

Saat ini museum tersebut memiliki 993 koleksi nisan di area seluas 1,3 hektar.

Selain nisan, Museum Taman Prasasti juga memiliki peti yang mengangkut jenazah Presiden pertama Republik Indonesia (RI) Soekarno dan Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta (Moh. Hatta).

Bagian depan bangunan Museum Taman Prasasti di Jakarta Pusat.Dok. Shutterstock/Cahyadi Sugi Bagian depan bangunan Museum Taman Prasasti di Jakarta Pusat.

Pengunjung bisa melihat kedua peti ini begitu memasuki halaman belakang museum.

Peti berwarna coklat itu dilindungi kaca serta ditutupi atap, dan ditaruh lebih tinggi dari koleksi lainnya di Museum Taman Prasasti.

Baca juga:

Peti jenazah milik Soekarno digunakan untuk mengantar jenazah Sang Proklamator dari RSPAD Gatot Subroto menuju Wisma Yaso (sekarang Museum Satria Mandala).

Sementara itu, peti milik Moh. Hatta digunakan untuk mengantarkan jenazah Bapak Koperasi Indonesia tersebut menuju Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com