KOMPAS.com - Para tamu yang menginap di hotel wajib mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan para penghuninya. Tamu yang melanggar aturan hotel akan menerima konsekuensinya, seperti denda hingga pidana.
Salah satu aturan hotel adalah tamu dilarang melakukan bed down saat menginap. Bagi tamu yang melanggar harus bersiap menanggung denda.
Baca juga: Kenapa di Kamar Hotel Tidak Ada Jam? Ternyata Ini 5 Alasannya
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Pesan Kamar Hotel agar Dapat Harga Murah?
Lantas, apa itu bed down dan kenapa di hotel tidak boleh bed down? Simak penjelasannya berikut ini seperti dihimpun Kompas.com.
Marketing Communication Manager Harper Malioboro, Dicky Pratama menjelaskan, bed down adalah tindakan menurunkan kasur di kamar hotel ke lantai.
“Bed down adalah menurunkan kasur ke lantai, atau menurunkan kasur dari frame atau tempat tidurnya,” terangnya kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
Bed down biasanya dilakukan oleh oknum tamu yang datang bersama rombongan, namun kasurnya tidak bisa mengakomodasi semua orang dalam rombongan.
Baca juga: Apakah Kamar Hotel Bisa Disewa Setengah Hari? Berikut Penjelasannya
Misalnya, tamu rombongan berjumlah lima orang. Namun, kamar yang dipesan memiliki fasilitas kasur yang muat hanya untuk dua orang.
Dickya menuturkan, sebetulnya pihak hotel memiliki solusi bagi tamu rombongan, yakni dengan menawarkan kasur tambahan (extra bed).
“Biasanya kami akan menawarkan extra bed atau kasur tambahan yang memang dikhususkan untuk kasur tambahan di dalam kamar, jika tamu memerlukan,” ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Hotel, Ada Kamar Hotel Tertinggi dan Termahal di Dunia
View this post on Instagram
Lantas, kenapa di hotel tidak boleh menurunkan kasur alias bed down?Dicky menjelaskan, tindakan bed down berpotensi merusak kasur.
“Ukuran kasur di hotel biasanya sangat besar dan berat, jadi bisa membuat kasurnya rusak, seperti robek,” tuturnya.
Baca juga: Hati-hati, Kunci Kamar Hotel Hilang Bisa Kena Denda
Alasan lainnya adalah saat dikembalikan ke posisi awal, sudut-sudut kasur tersebut tidak bisa presisi seperti sediakala dengan tempatnya.
Mengutip Kompas.com,(1/4/2022), tindakan bed down dilarang oleh manajemen hotel. Alasannya, bed down berpotensi menyebabkan turunnya kualitas kasur akibat gesekan di lantai.
Baca juga: Awas, Merokok di Kamar Hotel Bebas Rokok Bisa Didenda Jutaan Rupiah
Pelanggaran bed down tidak bisa dianggap hal sepele. Hampir setiap hotel mengenakan denda bagi tamu yang melakukan bed down.
Besaran denda pun beragama. Di Harper Malioboro misalnya, tamu yang melakukan bed down akan dikenai denda sebesar Rp 470.000 per kasur.
“Di hotel kami, akan dikenakan denda seharga Rp 470.000 per kasur,” katanya.
Baca juga: Ketinggalan Barang di Kamar Hotel? Ini Prosedur Pengembaliannya
Untuk mengetahui apakah kasur kamar diturunkan atau tidak oleh tamu, Dicky mengatakan staf hotel akan memeriksanya.
“Setiap personil housekeeping kami selalu mempunyai checklist untuk mengecek kondisi setiap kasur di dalam kamar,” jelas Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.