Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Nyalakan Smoke Bomb di Puncak Gunung Gede, TNGGP Langsung Telusuri

Kompas.com - 23/02/2023, 18:06 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan beredar video unggahan di media sosial yang menampilkan adanya oknum pendaki yang menyalakan smoke bomb atau bom asap di puncak Gunung Gede Pangrango.

Video tersebut diunggah oleh pengguna aku twitter @pendakilawas pada Kamis (23/2/2023). Pada unggahan yang dibagikan tertulis peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/2/2023). 

Menanggapi kejadian itu, pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pun segera menindaklanjuti.

Baca juga:

"Untuk informasi (kejadian smoke bomb di Gunung Gede-Pangrango) masih ditelusuri sama tim lapangan," kata Humas TNGGP Agus Deni kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Ganggu pendaki lain

Berdasarkan keterangan dan video yang diunggah oleh akun twitter @pendakilawas, seorang warganet melaporkan bahwa pendaki yang menyalakan bom asap tersebut mengganggu pendaki lain.

Hal ini karena asap yang dihasilkan dari bom asap menimbulkan polusi udara di puncak gunung tersebut.

Sebuah unggahan video yang memperlihatkan aksi pendaki menyalakan smoke bom di atas Puncak Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, viral di media sosial. Video tersebut diunggah di akun Instagram @gedepangrango.ku pada Kamis (23/2/2023).Dok. akun Instagram @gedepangrango.ku Sebuah unggahan video yang memperlihatkan aksi pendaki menyalakan smoke bom di atas Puncak Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, viral di media sosial. Video tersebut diunggah di akun Instagram @gedepangrango.ku pada Kamis (23/2/2023).

"Mereka menyalakan smoke bomb-nya enggak sekali, tapi berkali-kali," dikutip dari unggahan twitter @pendakilawas, Kamis (23/2/2023).

Merujuk pada laman resmi Booking.gedepangrango, ada beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh para pendaki saat naik Gunung Gede Pangrango.

Baca juga:

Beberapa poin larangan terkait yaitu larangan membuat api unggun di alam kawasan TNGGP, dilarang membawa peralatan yang bisa digunakan untuk melakukan perusakan kawasan, serta dilarang melakukan perbuatan yang meresahkan dan tidak menyenangkan.

Menanggapi kejadian tersebut, Agus mengatakan bahwa pihak TNGGP akan memberlakukan sanksi kepada pendaki yang terbukti bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com