Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Boleh Membawa Parfum di Bagasi Pesawat? Simak Aturannya 

Kompas.com - 25/02/2023, 17:01 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Para traveler kerap membawa parfum saat bepergian termasuk ketika naik pesawat. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah boleh membawa parfum di bagasi pesawat?

Sebelum naik pesawat, calon penumpang wajib mengetahui aturan bagasi pesawat sehingga bisa menyesuaikan barang bawaannya. Sebab, ada beberapa benda yang dilarang dibawa ke pesawat demi faktor keselamatan.

Baca juga: Naik Pesawat Bikin Mudah Lelah? Ternyata Ini Sebabnya

Baca juga: Ini Usia Minimal Bayi yang Boleh Naik Pesawat Menurut Dokter

Lantas, apakah boleh membawa parfum di bagasi pesawat? Berikut jawabannya seperti dihimpun Kompas.com.

ilustrasi membawa cairan di pesawatShutterstock/DUANGJAN J ilustrasi membawa cairan di pesawat

Apakah boleh membawa parfum di bagasi pesawat?

Penumpang pesawat terbang diperbolehkan membawa parfum pada bagasi pesawat, baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat.

Namun, ada aturan membawa parfum di bagasi pesawat yang harus diperhatikan dan ditaati penumpang demi faktor keselamatan.

Baca juga: 3 Alasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Saat Naik Pesawat

Adapun parfum masuk dalam kategori cairan pada aturan bagasi pesawat. Ketentuan membawa parfum di bagasi pesawat diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/ 2007 Tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional.

“Penumpang pesawat udara dapat membawa cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols, and gels) ke dalam kabin pesawat udara sebagai barang bawaan untuk keperluan sendiri,” bunyi Pasal 1 Perdirjen Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/ 2007, dikutip Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: 5 Tips Naik Pesawat dengan Anak agar Tidak Rewel

Cairan, aerosol, dan gel yang dimaksud dalam aturan tersebut meliputi, minuman, kosmetik, obat-obatan, keperluan sehari-hari, dan lainnya. Meskipun tidak dirincikan secara spesifik, namun parfum masuk dalam kategori kosmetik.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Ilustrasi koper barang bawaan di bandara.SHUTTERSTOCK Ilustrasi koper barang bawaan di bandara.

Aturan membawa parfum di bagasi pesawat

Penumpang yang membawa parfum di dalam pesawat harus memenuhi ketentuan membawa cairan sebagai berikut:

1. Kapasitas wadah atau tempat cairan, aerosol, dan gel yang masuk dalam bagasi kabin pesawat maksimal 100 mililiter (ml), atau ukuran sejenis.

2. Wadah berisi cairan, aerosol, dan gel tersebut, dimasukkan ke dalam satu kantong plastik transparan ukuran 30 cm x 40 cm, dengan kapasitas cairan, aerosol, dan gel, maksimum 1000 ml atau satu liter atau ukuran sejenis, dan disegel ulang. 

3. Setiap calon penumpang pesawat udara hanya diizinkan membawa maksimum satu kantong plastik transparan yang berisi cairan, aerosol, dan gel.

Baca juga: Mengapa Ponsel Harus Airplane Mode Saat Naik Pesawat?

Ilustrasi penumpang pesawat membawa cairan ke pos pemeriksaan di bandara.Dok. Shutterstock/Jaromir Chalabala Ilustrasi penumpang pesawat membawa cairan ke pos pemeriksaan di bandara.

4. Jika penumpang membawa cairan, aerosol, dan gel melebihi ketentuan bagasi kabin, maka petugas pengamanan bandara memberitahukan kepada calon penumpang bahwa pengangkutan cairan, aerosol, dan gel tersebut dimasukkan bagasi tercatat.

6. Penumpang memisahkan cairan, aerosol, dan gel dengan barang bawaan lainnya.

7. Setiap cairan, aerosol, dan gel tersebut harus diperiksa dengan mesin X-Ray.

8. Jika penumpang menyatakan tidak membawa cairan, aerosol, dan gel setelah ditanya petugas pengamanan bandara, sedangkan dalam pemeriksaan X-Ray, calon penumpang terbukti membawa cairan, aerosol, dan gel, maka petugas pengamanan bandara berwenang mengambil barang bawaan tersebut untuk disita.

Baca juga: 4 Tips Check-in Online untuk Naik Pesawat, Perhatikan Waktu

9. Jika penumpang membeli cairan, aerosol, dan gel di toko bebas bea dalam bandara (airport duty free shop), atau di pesawat maka wadah berisi cairan, aerosol, dan gel  tersebut ditempatkan dalam kantong plastik transparan dan disegel ulang.

Selain itu, penumpang wajib memiliki bukti pembelian.

10. Jika penumpang pesawat melanggar aturan, maka diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Apakah Aman Naik Pesawat Terbang Saat Hujan? Simak Jawabannya

Demikian, aturan membawa parfum di dalam bagasi pesawat. Calon penumpang pesawat diimbau memenuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com