Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Kereta Lebaran Sudah Bisa Dibeli, Dianjurkan Lewat Aplikasi

Kompas.com - 26/02/2023, 21:32 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiket mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan H-10 pada momen lebaran 1444 H sudah dapat dipesan per hari ini, Minggu (26/2/2023).

Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI lainnya.

“Untuk lebih memudahkan proses transaksi, masyarakat disarankan melakukan pembelian melalui aplikasi KAI Access,” ujar Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Minggu (26/2/2023).

Baca juga:

Ia juga mengingatkan kepada calon penumpang agar selalu teliti dalam memilih tanggal dan rute, serta melakukan pemeriksaan kembali pada proses pengisian data diri saat melakukan pemesanan tiket.

“Calon pengguna juga kami imbau agar memperhatikan kembali syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi tiket KAJJ,” imbuhnya.

Dijual H-45 sebelum Lebaran

Khusus penjualan tiket Angkutan Lebaran kali ini, KAI (Persero) menerapkan kebijakan pembelian tiket dapat dilakukan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan KA (H-45).

Mulai hari ini, Minggu (26/2/2023), masyarakat sudah dapat membeli tiket KA keberangkatan awal dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

“Untuk jadwal berangkat 12 April 2023 atau H-10 lebaran dan seterusnya, sesuai kebijakan pemesanan tiket yang sudah dapat dipesan mulai H-45,” ujar Eva.

Baca juga:

Sebelumnya, kata dia, di luar masa Angkutan Lebaran, penjualan tiket KA Jarak Jauh baru dapat dilakukan mulai 30 hari sebelum jadwal keberangkatan (H-30).

Sehingga, dengan kebijakan pemesanan H-45 diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan pada momen arus mudik lebaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com