Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makau Terapkan Aturan Lepas Masker di Luar Ruangan

Kompas.com - 27/02/2023, 14:04 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber apnews.com

KOMPAS.com - Pemerintah Makau membolehkan lepas masker di luar ruangan mulai Senin (27/2/2023) karena situasi epidemi yang ada dinilai terus stabil selama dua bulan terakhir. 

"Dalam situasi umum, seseorang tidak diwajibkan memakai masker ketika berada di luar ruangan," bunyi pengumuman dari laman resmi Pemerintah Makau, dikutip pada Minggu (26/2/2023).

Baca juga:

Kendati demikian, masker tetap harus dipakai ketika memasuki lembaga kesehatan, tempat perawatan untuk lanjut usia (lansia), dan tempat rehabilitasi, serta ketika menaiki kendaraan umum selain taksi. 

Selain itu, dilansir dari apnews.com, untuk tempat dalam ruangan termasuk kasino, keputusan memakai masker atau tidak bergantung dari pengelola.

Baca juga: 5 Tips untuk Anda yang Ingin Liburan ke Macau

Ilustrasi Macau atau Makau.Dok. Pixabay/Kon Zografos Ilustrasi Macau atau Makau.

Masker juga diimbau untuk dipakai jika seseorang mengalami demam, sakit tenggorokan, batuk, pilek, dan gejala flu lainnya.

Adapun kebijakan melepas masker di luar ruangan di Makau berbanding terbalik dengan kebijakan di tetangganya, Hong Kong, yang bersebelahan dan dibatasi Laut China Selatan.

Baca juga:

Di Hong Kong, masker masih tetap wajib dipakai baik di dalam maupun luar ruangan, hingga awal Maret 2023 untuk mencegah penyebaran virus pernapasan saat cuaca dingin. 

Orang yang melanggar aturan masker tersebut akan didenda 5.000 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 9,7 juta.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Seni di Hong Kong, Bisa Lihat Karya Yayoi Kusama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber apnews.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com