Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2023, 06:00 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Foto Mario Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang menampilkan dirinya berpose dengan jip Rubicon di kawasan Bromo menjadi sorotan. Sebab, warganet mempertanyakan aturan yang melarang mobil pribadi masuk kawasan itu.

Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Syarif Hidayat mengatakan, kendaraan komunitas sebelumnya pernah diizinkan masuk kawasan Bromo dengan syarat tertentu.

Baca juga:

 

Syarat tersebut dapat dilihat dari salah satu unggahan akun Instagram resmi Taman Nasional Bromo Tengger @ayoketamannasional_official pada November 2022 lalu.

"Pengecualian pemberlakukan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan oleh Kepala Balai Besar dan/atau Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1," bunyi keterangan dari akun Instagram tersebut, dikutip Selasa (28/2/2023).

Keterangan itu merujuk ke peraturan transportasi kendaraan roda empat di Kawasan Lautan Pasir TNBTS berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Nomor SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012.

 

Aturan masuk kendaraan komunitas ke lautan pasir Bromo

Ilustrasi  wisatwan berpose bersama jip di kawasan Bromo.Shutterstock Ilustrasi wisatwan berpose bersama jip di kawasan Bromo.

Melalui unggahan akun Instagram @ayoketaannasional_official, tertulis bahwa kendaraan roda empat yang akan memasuki kawasan lautan pasir melalui Cemorolawang dibatasi sampai pintu masuk Cemorolawang.

Daerah pintu masuk Cemorolawang yang dimaksud yaitu Ngadisari dan Probolinggo.

Sementara itu, kendaraan roda empat yang akan masuk kawasan laut pasir melalui Wonokitri dibatasi sampai pintu masuk Wonokitri yaitu Tosari dan Pasuruan.

Selanjutnya, kendaraan roda empat yang masuk dari arah Lumajang dan Malang dibatasi hanya sampai Jemplang/Desa Ngadas.

"Pengaturan transportasi kendaraan roda empat menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk," tulis keterangan dari unggahan tersebut.

Syarif menjelaskan, beberapa syarat lain yang harus dipatuhi yaitu kendaraan yang masuk hanya dibatasi untuk 20 mobil, dalam sepekan hanya diperbolehkan untuk satu komunitas, memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi), dan harus didampingi petugas.

Baca juga:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hutan Mangrove Mentawir Dekat IKN: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Cara Berkunjung

Hutan Mangrove Mentawir Dekat IKN: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Cara Berkunjung

Travel Tips
Tempat Wisata di Jepang Ini Terapkan Pajak Turis Sebesar Rp 10.400

Tempat Wisata di Jepang Ini Terapkan Pajak Turis Sebesar Rp 10.400

Travel Update
4 Karakteristik Wisatawan Indonesia Saat Ini, Kejar Pengalaman

4 Karakteristik Wisatawan Indonesia Saat Ini, Kejar Pengalaman

Travel Update
7 Tempat Wisata Lamongan Dekat Stasiun

7 Tempat Wisata Lamongan Dekat Stasiun

Jalan Jalan
Penembakan di Mal di Bangkok Dinilai Pengaruhi Pariwisata Thailand

Penembakan di Mal di Bangkok Dinilai Pengaruhi Pariwisata Thailand

Travel Update
Pengalaman Berkunjung ke Titik Nol, Lokasi IKN Nusantara

Pengalaman Berkunjung ke Titik Nol, Lokasi IKN Nusantara

Jalan Jalan
Mangli Sky View Magelang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Mangli Sky View Magelang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Jalan Jalan
Turis Asing Paling Banyak Kunjungi Kalimantan Timur pada Agustus 2023

Turis Asing Paling Banyak Kunjungi Kalimantan Timur pada Agustus 2023

Travel Update
Persebaran Wisatawan di IKN Belum Merata, Lebih Banyak ke Titik Nol Nusantara

Persebaran Wisatawan di IKN Belum Merata, Lebih Banyak ke Titik Nol Nusantara

Travel Update
Persiapan MotoGP Mandalika 2023 Hampir 100 Persen, Ada Side Event

Persiapan MotoGP Mandalika 2023 Hampir 100 Persen, Ada Side Event

Travel Update
Sabtu Ini, Aneka Lampion Akan Hiasi Langit Malam Pantai Parangtritis

Sabtu Ini, Aneka Lampion Akan Hiasi Langit Malam Pantai Parangtritis

Travel Update
8 Wisata Pantai di Lamongan yang Populer 

8 Wisata Pantai di Lamongan yang Populer 

Jalan Jalan
Dampak MotoGP Mandalika, Lapangan Usaha Meningkat hingga Penuhi Target Kunjungan Wisatawan

Dampak MotoGP Mandalika, Lapangan Usaha Meningkat hingga Penuhi Target Kunjungan Wisatawan

Travel Update
Mayoritas Orang Indonesia Lihat Media Sosial untuk Pilih Tempat Wisata

Mayoritas Orang Indonesia Lihat Media Sosial untuk Pilih Tempat Wisata

Travel Update
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Cepat Mana Sampai Kota Bandung?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Cepat Mana Sampai Kota Bandung?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com