Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2023, 06:00 WIB

KOMPAS.com - Foto Mario Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang menampilkan dirinya berpose dengan jip Rubicon di kawasan Bromo menjadi sorotan. Sebab, warganet mempertanyakan aturan yang melarang mobil pribadi masuk kawasan itu.

Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Syarif Hidayat mengatakan, kendaraan komunitas sebelumnya pernah diizinkan masuk kawasan Bromo dengan syarat tertentu.

Baca juga:

 

Syarat tersebut dapat dilihat dari salah satu unggahan akun Instagram resmi Taman Nasional Bromo Tengger @ayoketamannasional_official pada November 2022 lalu.

"Pengecualian pemberlakukan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan oleh Kepala Balai Besar dan/atau Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1," bunyi keterangan dari akun Instagram tersebut, dikutip Selasa (28/2/2023).

Keterangan itu merujuk ke peraturan transportasi kendaraan roda empat di Kawasan Lautan Pasir TNBTS berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Nomor SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012.

 

Aturan masuk kendaraan komunitas ke lautan pasir Bromo

Ilustrasi  wisatwan berpose bersama jip di kawasan Bromo.Shutterstock Ilustrasi wisatwan berpose bersama jip di kawasan Bromo.

Melalui unggahan akun Instagram @ayoketaannasional_official, tertulis bahwa kendaraan roda empat yang akan memasuki kawasan lautan pasir melalui Cemorolawang dibatasi sampai pintu masuk Cemorolawang.

Daerah pintu masuk Cemorolawang yang dimaksud yaitu Ngadisari dan Probolinggo.

Sementara itu, kendaraan roda empat yang akan masuk kawasan laut pasir melalui Wonokitri dibatasi sampai pintu masuk Wonokitri yaitu Tosari dan Pasuruan.

Selanjutnya, kendaraan roda empat yang masuk dari arah Lumajang dan Malang dibatasi hanya sampai Jemplang/Desa Ngadas.

"Pengaturan transportasi kendaraan roda empat menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk," tulis keterangan dari unggahan tersebut.

Syarif menjelaskan, beberapa syarat lain yang harus dipatuhi yaitu kendaraan yang masuk hanya dibatasi untuk 20 mobil, dalam sepekan hanya diperbolehkan untuk satu komunitas, memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi), dan harus didampingi petugas.

Baca juga:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Omah Prahu 99, Tempat Nongkrong Asyik dengan Panorama Sunset Waduk Cengklik Boyolali

Omah Prahu 99, Tempat Nongkrong Asyik dengan Panorama Sunset Waduk Cengklik Boyolali

Jalan Jalan
Kisah Penjual Musik Lawas di Pasar Barang Antik, Malah Berharap Dagangan Tak Cepat Habis

Kisah Penjual Musik Lawas di Pasar Barang Antik, Malah Berharap Dagangan Tak Cepat Habis

Hotel Story
3 Air Terjun di Kabupaten Biak Numfor, Tak Jauh dari Pusat Kota

3 Air Terjun di Kabupaten Biak Numfor, Tak Jauh dari Pusat Kota

Jalan Jalan
Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Pasar Tanah Abang, di Mana Lokasinya?

Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Pasar Tanah Abang, di Mana Lokasinya?

Jalan Jalan
Sejarah Stasiun Rangkasbitung, Urat Nadi Perekonomian Rakyat Banten

Sejarah Stasiun Rangkasbitung, Urat Nadi Perekonomian Rakyat Banten

Travel Update
Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Travel Update
AP I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023, Tertinggi sejak Pandemi

AP I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023, Tertinggi sejak Pandemi

Travel Update
3 Spot Diving di Biak Numfor Papua, Bisa Lihat Bangkai Pesawat

3 Spot Diving di Biak Numfor Papua, Bisa Lihat Bangkai Pesawat

Jalan Jalan
Mengenal Danau Ranau, Lokasi Sport Tourism di Sumatera Selatan

Mengenal Danau Ranau, Lokasi Sport Tourism di Sumatera Selatan

Jalan Jalan
Dikunjungi Jokowi, Ketahui 5 Fakta Pasar Chow Kit di Malaysia

Dikunjungi Jokowi, Ketahui 5 Fakta Pasar Chow Kit di Malaysia

Jalan Jalan
Ada Balap Sepeda Sambil Nikmati Danau Ranau di Sumatera Selatan

Ada Balap Sepeda Sambil Nikmati Danau Ranau di Sumatera Selatan

Travel Update
Harga Tiket Pesawat ke Yogyakarta dari Jakarta PP per Juni 2023

Harga Tiket Pesawat ke Yogyakarta dari Jakarta PP per Juni 2023

Travel Update
Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Travel Update
3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

Travel Tips
7 Wisata di Kabupaten Bandung yang Populer, Bisa untuk Liburan Sekolah

7 Wisata di Kabupaten Bandung yang Populer, Bisa untuk Liburan Sekolah

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com