Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menparekraf: Wisman Harus Taat Aturan Saat Berwisata di Indonesia

Kompas.com - 06/03/2023, 19:14 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, wisatawan mancanegara (wisman) harus taat aturan saat berwisata di Indonesia.

Hal ini terkait beberapa insiden yang terjadi baru-baru ini, antara lain wisman yang menyalakan bom asap di Kawah Ijen dan wisman yang menggunakan pelat nomor palsu di Bali.

Baca juga:

"Kami ingin menyampaikan secara tegas bahwa kita sangat terbuka untuk wisatawan mancanegara, kita gelar karpet merah. Tapi mereka (wisman) harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan," ujar Menparekraf saat Weekly Press Briefing secara daring, Senin (6/3/2023).

Ia melanjutkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menindak tegas wisman yang melanggar aturan dan norma yang berlaku di suatu destinasi wisata.

"Kita juga akan pastikan wisatawan bisa berkegiatan wisata secara aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.

Baca juga: Lebih dari 735.000 Turis Asing Kunjungi Indonesia pada Januari 2023

Guna mengantisipasi adanya wisman yang melanggar aturan, tambahnya, akan ada sosialisasi aturan wisata supaya wisman bisa memahami dan mematuhinya.

Hal ini dilakukan supaya bisa menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya, serta nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat setempat.

Wisman nyalakan bom asap di Kawah Ijen

Video viral wisawatan nyalakan flare di Kawah IJen, Banyuwangi, Jawa TimurInstagram/@bwi24jam Video viral wisawatan nyalakan flare di Kawah IJen, Banyuwangi, Jawa Timur

Sandiaga menambahkan, salah satu kejadian wisman melanggar aturan yang akhir-akhir ini ramai di media sosial adalah wisman yang menyalakan bom asap di Kawah Ijen, Jawa Timur.

"Kemarin ada (wisman) yang membawa bom asap ke Kawah Ijen, itu kita sangat kecewa dan sekaligus merasakan bahwa pembinaan harus ditingkatkan," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, meskipun tujuan awal menyalakan bom asap di Kawah Ijen hanya untuk kebutuhan konten, akan tetapi ia menilai perilaku tersebut tidak bisa diterima dan sudah melanggar hukum.

Baca juga: Januari 2023, Turis Malaysia Paling Banyak Kunjungi Sulawesi Selatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com