Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap WNA yang Berulah di Bali

Kompas.com - 07/03/2023, 17:10 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

Tidak menggeneralisasi

Kendati demikian, Pitana berharap mengemukanya isu ini tak lantas membuat semua pihak menggeneralisasi semua warga Rusia atau WNA yang ada di Bali pasti menyimpang atau melanggar hukum.

Sebab, hal itu tidak hanya dilakukan oleh WNA dari negara tertentu atau WNA saja.

Ia mencontohkan beberapa pelanggaran yang dilakukan sejumlah turis asal negara lain dan bahkan lokal beberapa waktu lalu, misalnya pada kasus naik ke patung dan pura sakral sekadar untuk berfoto.

Baca juga:

Ada pula kasus turis asal China yang memotong terumbu karang saat menyelam di perairan Bali.

"Tamu Rusia di sini mungkin 500.000 orang, yang bikin masalah mungkin 10 orang, (jangan) lalu kita menstrereotipe bahwa tamu Rusia seperti itu semua," imbuhnya.

Pada intinya, Pitana menegaskan perlu ada penerapan hukum yang tegas bagi semua pelanggar, baik turis asing maupun lokal.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com