Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Turis Asing Sewa Motor Dikhawatirkan Bakal Bikin Kunjungan Wisata Turun

Kompas.com - 14/03/2023, 18:41 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Aturan pelarangan turis asing di Bali menyewa sepeda motor dikhawatirkan akan mempengaruhi jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardijansyah, situasi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh negara-negara lain untuk mengajak turis tersebut ke negara mereka.

Baca juga:

Adapun hal ini diungkapkan oleh Budijanto terkait pelarangan turis asing sewa motor yang diungkapkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Nanti kompetitor-kompetitor kita akan buat provokasi: "sewa motor saja di negara saya seperti di Pukhet atau di Langkawi", atau di mana," kata Budijanto kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Padahal, kata dia, penggunaan motor juga bisa menjadi salah satu daya tarik wisata di Indonesia yang mungkin tidak bisa didapatkan di negara lainnya.

Meski begitu, Budijanto menegaskan keberadaan dan kegiatan penyewaan motor harus diawasi agar tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

Selain itu, penting untuk juga memerhatikan syarat ketat peminjaman motor oleh turis, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional, asuransi, dan lain sebagainya.

"Biasanya (pelanggaran) terjadi karena ada pembiaran sehingga mereka makin berani. Kalau tindakan tegas dilakukan menurut saya tidak ada tindakan-tindakan itu dilakukan," ujarnya.

Wacana pencabutan Visa on Arrival berlebihan

Sementara terkait wacana pencabutan Visa on Arrival untuk wisatawan Rusia dan Ukraina, menurut Budi juga terlalu berlebihan.

Selain itu, jika benar diterapkan, aturan tersebut dikhawatirkan bakal berdampak pada hubungan bilateral kedua negara.

Sebelumnya, seperti dikutip Kompas.com, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang turis asing menyewa motor lantaran ramai beredar di media sosial tentang pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Baca juga:

Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm hingga mengunakan pelat palsu.

Terkait hal tersebut, Koster mengatakan akan mengesahkan dalam bentuk peraturan daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Koster mengajukan pencabutan VoA bagi warga Rusia dan Ukraina yang berada di Bali, seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM, tembusan Menteri Luar Negeri, untuk mencabut VoA bagi warga Rusia dan Ukraina.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com