Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 18:41 WIB

KOMPAS.com -  Aturan pelarangan turis asing di Bali menyewa sepeda motor dikhawatirkan akan mempengaruhi jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardijansyah, situasi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh negara-negara lain untuk mengajak turis tersebut ke negara mereka.

Baca juga:

Adapun hal ini diungkapkan oleh Budijanto terkait pelarangan turis asing sewa motor yang diungkapkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Nanti kompetitor-kompetitor kita akan buat provokasi: "sewa motor saja di negara saya seperti di Pukhet atau di Langkawi", atau di mana," kata Budijanto kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Padahal, kata dia, penggunaan motor juga bisa menjadi salah satu daya tarik wisata di Indonesia yang mungkin tidak bisa didapatkan di negara lainnya.

Meski begitu, Budijanto menegaskan keberadaan dan kegiatan penyewaan motor harus diawasi agar tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

Selain itu, penting untuk juga memerhatikan syarat ketat peminjaman motor oleh turis, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional, asuransi, dan lain sebagainya.

"Biasanya (pelanggaran) terjadi karena ada pembiaran sehingga mereka makin berani. Kalau tindakan tegas dilakukan menurut saya tidak ada tindakan-tindakan itu dilakukan," ujarnya.

Wacana pencabutan Visa on Arrival berlebihan

Sementara terkait wacana pencabutan Visa on Arrival untuk wisatawan Rusia dan Ukraina, menurut Budi juga terlalu berlebihan.

Selain itu, jika benar diterapkan, aturan tersebut dikhawatirkan bakal berdampak pada hubungan bilateral kedua negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com