Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagasi Penumpang Pesawat Kelebihan, Bagaimana Cara Hitung Biayanya?

Kompas.com - 24/03/2023, 14:02 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sementara itu, sama dengan maskapai lainnya, Garuda Indonesia juga mengenakan tarif atas kelebihan bagasi.

Artinya, penumpang yang bagasinya melebihi kuota bagasi bebas biaya, harus mengeluarkan biaya tambahan secara mandiri.

Biaya kelebihan bagasi dibedakan antara rute domestik dan internasional. Dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia, untuk rute domestik biayanya berkisar di sini, sedangkan rute internasional di sini

Sebagai catatan, tarif kelebihan bagasi tersebut adalah untuk penerbangan dari titik ke titik. Nilainya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Garuda Indonesia.

Baca juga: Apakah Ibu Hamil Bisa Naik Pesawat? Simak Ketentuannya Agar Aman

Adapun sejak 2022 hingga 2023, Garuda Indonesia menawarkan promo tambahan diskon 80 persen untuk kelebihan bagasi (excess baggage) dan bagasi prabayar (prepaid baggage) semua rute domestik dan internasional. 

Sehingga, rute domestik dikenakan harga mulai Rp 15.000 per kg, sedangkan rute internasional mulai Rp 60.000 per kg. Info lebih lengkap bisa dibaca di https://www.garuda-indonesia.com/id/id/special-offers/sales-promotion/ancillary/special-baggage-rates

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com