Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 12:24 WIB

KOMPAS.com - Sebentar lagi, masyarakat akan bersiap memasuki masa mudik Lebaran 2023. Bagi yang ingin naik pesawat untuk mudik atau liburan, bisa mengecek kembali syarat naik pesawat terbaru. 

Sebagai informasi, untuk syarat naik pesawat belum ada perubahan yang berarti dari aturan sebelumnya. 

Baca juga: 5 Tips Beli Tiket Pesawat Lebaran, Cek Opsi Transit dan Tarif

Aturan perjalanan dalam negeri saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.  Aturan tersebut ditandatangani dan berlaku efektif mulai 25 Agustus 2022.

Hingga berita ini ditulis, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerbitkan revisi ketentuan, sehingga masih berlaku.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Adapun sedikit perubahan hanya ada pada aplikasi PeduliLindungi yang menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023. 

Syarat naik pesawat terbaru per Maret 2023

Untuk mengingatkan kembali, berikut syarat naik pesawat terbaru yang harus diperhatikan oleh penumpang:

  • Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi SatuSehat sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri

Usia 18 tahun ke atas

  • PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)
  • PPDN berstatus Warga Negara Asing yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib mendapatkan vaksin kedua

Bandara Internasional Yogyakarta.Shutterstock Bandara Internasional Yogyakarta.

Usia 6-17 tahun

  • PPDN usia 6-17 tahun asal Indonesia wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua
  • PPDN usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi

Baca juga: Apa itu Prepaid Baggage untuk Bagasi Pesawat?

Usia di bawah 6 tahun

  • PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi namun wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19

Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid

  • PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan alasan mereka tidak bisa divaksin Covid-19
  • Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Animalium BRI Cibinong, Info Jam Buka hingga Tips

Panduan Lengkap ke Animalium BRI Cibinong, Info Jam Buka hingga Tips

Travel Tips
Gratis Tiket Masuk ke Obelix Village di Sleman Selama Juni 2023

Gratis Tiket Masuk ke Obelix Village di Sleman Selama Juni 2023

Travel Update
Jadwal KRL Solo-Yogya Terbaru per 1 Juni 2023, Perjalanan Malam Ada Lagi

Jadwal KRL Solo-Yogya Terbaru per 1 Juni 2023, Perjalanan Malam Ada Lagi

Travel Update
Asyiknya Wisata Sambil Belajar Mengenal Satwa di Animalium BRIN

Asyiknya Wisata Sambil Belajar Mengenal Satwa di Animalium BRIN

Jalan Jalan
Mengapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Ini Alasannya

Mengapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Ini Alasannya

Travel Tips
Komunitas Balon Wonosobo Akan Gelar Festival Balon Udara di Purwokerto

Komunitas Balon Wonosobo Akan Gelar Festival Balon Udara di Purwokerto

Travel Update
Monas Week Digelar per 1 Juni 2023, Ada Video Mapping dan Air Mancur

Monas Week Digelar per 1 Juni 2023, Ada Video Mapping dan Air Mancur

Travel Update
Melihat Rumah Multatuli di Rangkasbitung, Cagar Budaya yang Tak Terawat

Melihat Rumah Multatuli di Rangkasbitung, Cagar Budaya yang Tak Terawat

Jalan Jalan
7 Fakta Sejarah Banda Neira, Surga di Timur Indonesia 

7 Fakta Sejarah Banda Neira, Surga di Timur Indonesia 

Jalan Jalan
7 Aktivitas yang Bisa Dilakukan di OMAH Library, Tidak Hanya Baca Buku

7 Aktivitas yang Bisa Dilakukan di OMAH Library, Tidak Hanya Baca Buku

Jalan Jalan
Singapore Airlines Beri WiFi Gratis Tanpa Batas untuk Semua Kelas Kabin

Singapore Airlines Beri WiFi Gratis Tanpa Batas untuk Semua Kelas Kabin

Travel Update
Kronologi Pesawat Garuda Rute Manado-Jakarta yang Alami Gangguan Mesin

Kronologi Pesawat Garuda Rute Manado-Jakarta yang Alami Gangguan Mesin

Travel Update
Okupansi Hotel di DIY Saat Libur Panjang Waisak Diprediksi Lebih Tinggi Dibanding Lebaran

Okupansi Hotel di DIY Saat Libur Panjang Waisak Diprediksi Lebih Tinggi Dibanding Lebaran

Travel Update
Panduan Lengkap ke Perpustakaan Saidjah Adinda di Rangkasbitung

Panduan Lengkap ke Perpustakaan Saidjah Adinda di Rangkasbitung

Travel Tips
Bersantai Sambil Baca Buku di OMAH Library, Nyaman seperti di Rumah

Bersantai Sambil Baca Buku di OMAH Library, Nyaman seperti di Rumah

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+