Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat untuk Lebaran 2023, Cek Status Vaksinasi

Kompas.com - 27/03/2023, 12:24 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebentar lagi, masyarakat akan bersiap memasuki masa mudik Lebaran 2023. Bagi yang ingin naik pesawat untuk mudik atau liburan, bisa mengecek kembali syarat naik pesawat terbaru. 

Sebagai informasi, untuk syarat naik pesawat belum ada perubahan yang berarti dari aturan sebelumnya. 

Baca juga: 5 Tips Beli Tiket Pesawat Lebaran, Cek Opsi Transit dan Tarif

Aturan perjalanan dalam negeri saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.  Aturan tersebut ditandatangani dan berlaku efektif mulai 25 Agustus 2022.

Hingga berita ini ditulis, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerbitkan revisi ketentuan, sehingga masih berlaku.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Adapun sedikit perubahan hanya ada pada aplikasi PeduliLindungi yang menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023. 

Syarat naik pesawat terbaru per Maret 2023

Untuk mengingatkan kembali, berikut syarat naik pesawat terbaru yang harus diperhatikan oleh penumpang:

  • Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi SatuSehat sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri

Usia 18 tahun ke atas

  • PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)
  • PPDN berstatus Warga Negara Asing yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib mendapatkan vaksin kedua

Bandara Internasional Yogyakarta.Shutterstock Bandara Internasional Yogyakarta.

Usia 6-17 tahun

  • PPDN usia 6-17 tahun asal Indonesia wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua
  • PPDN usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi

Baca juga: Apa itu Prepaid Baggage untuk Bagasi Pesawat?

Usia di bawah 6 tahun

  • PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi namun wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19

Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid

  • PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan alasan mereka tidak bisa divaksin Covid-19
  • Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com