Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M-Paspor Punya Fitur Baru, Ini 3 Hal yang Berbeda

Kompas.com - 29/03/2023, 15:07 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi memperbarui aplikasi untuk pelayanan paspor yakni M-Paspor.

Ada beberapa fitur baru dalam aplikasi baru M-Paspor salah satunya adalah pengecekan kuota paspor biasa ataupun elektronik.

Baca juga: Bebas Visa ke Jepang Sudah Bisa Diajukan WNI Pemegang E-paspor

"Di M-Paspor versi termutakhir, pemohon bisa mengecek daftar kantor imigrasi dan kuota paspor biasa maupun paspor elektronik yang tersedia," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Berikut beberapa fitur baru dalam aplikasi M-Paspor.

Fitur baru M-Paspor

1. Bisa cek periksa kuota paspor

Pada fitur baru pengguna M-Paspor kini bisa memeriksa daftar kantor imigrasi beserta kuota paspor biasa ataupun paspor elektronik.

Hal ini memudahkan pemohon untuk mengetahui gambaran ketersediaan kuota paspor di sejumlah kantor imigrasi yang dituju.

Baca juga: Paspor Rusak, Apakah Akan Ditolak Imigrasi Saat Bepergian?

2. Layanan percepatan

Versi terbaru dari M-Paspor juga menyediakan pendaftaran layanan percepatan paspor satu hari terbit.

Achmad mengatakan, masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas percepatan paspor dapat mendaftar di Aplikasi M-Paspor maksimal satu hari sebelum kedatangan ke kantor imigrasi.

Baca juga: Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Bagi pemohon yang mendadak harus mengurus paspor di hari tersebut masih dapat walk-in ke kantor imigrasi untuk layanan percepatan paspor.

"Pemohon disarankan datang lebih awal dikarenakan terbatasnya kuota layanan tersebut," ujarnya

3. Perubahan pemilihan waktu kedatangan

Selain itu, pengguna M-Paspor juga kini bisa memilih waktu kedatangan ke kantor imigrasi untuk wawancara.

Adapun awalnya waktu wawancara ditentukan berdasarkan sesi.

Hal ini diharapkan membuat proses pembuatan paspor yang dilakukan masyarakat menjadi lebih efisien waktu.

"Kalau sebelumnya pembagian waktu wawancara diberikan berdasarkan sesi pagi, siang, dan sore, kini pemilihan kuota diubah berdasarkan jam. Jadi waktunya lebih spesifik," ucap Ahmad.

Baca juga: Imigrasi Ungkap Alasan Ada Layanan Paspor Sehari Jadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com